Caption: Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah
Jakarta, Asatu Online — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pada Jumat, 21 Maret 2025, penyidik memeriksa saksi kunci dalam skandal besar ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harly Siregar, mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa adalah JC alias JK, Direktur PT Karya Surya Ide Gemilang. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta baru dan memperkuat barang bukti dalam kasus yang menghebohkan publik ini.
“Saksi yang diperiksa berinisial JC selaku Direktur PT Karya Surya Ide Gemilang,” ujar Harly dalam keterangan resminya.
Harly menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi Tata Niaga Komoditas Timah yang mencapai nilai fantastis Rp300 triliun.
Jejak Skandal Korupsi Timah
Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam tata kelola komoditas timah, terutama yang melibatkan korporasi Refined Bangka Tin dan sejumlah pihak lainnya. Dugaan korupsi ini juga dikaitkan dengan terpidana sebelumnya, Thamron dan kawan-kawan, yang telah dijatuhi hukuman pidana.
“Kasus ini berkaitan dengan perkara korupsi Thamron dan kawan-kawan yang sudah menjadi terpidana saat ini,” jelas Harly.
Menurutnya, keterlibatan JC alias JK sebagai saksi sangat penting untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap modus operandi para pelaku. Pemeriksaan mendalam dan komprehensif dilakukan agar dapat menguak lebih banyak fakta serta bukti yang menguatkan.
“Tidak menutup kemungkinan, jika cukup bukti, saksi-saksi yang diperiksa bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Harly.
Desakan Publik dan Langkah Tegas Kejaksaan Agung
Skandal korupsi timah dengan nilai mencapai Rp300 triliun ini menjadi sorotan nasional maupun internasional. Besarnya kerugian negara akibat tata niaga yang tidak transparan memicu desakan dari berbagai pihak agar aparat hukum bersikap tegas tanpa pandang bulu, baik terhadap korporasi maupun individu.
Kejaksaan Agung memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga semua pihak yang bertanggung jawab diproses hukum. Diharapkan, penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola komoditas strategis di Indonesia. [Yn]