Caption : Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, SH, MH
Padang, Asatu Online – Skandal mafia tanah di Sumatera Barat semakin mengemuka setelah ribuan sertifikat tanah ulayat Kaum Maboet seluas 765 hektare diterbitkan secara ilegal. Meskipun pengadilan telah membatalkan sertifikat tersebut, hingga kini aparat penegak hukum masih bungkam dan tidak ada tindakan tegas yang diambil.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Nasional Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, dengan lantang mengecam lambannya penanganan kasus ini oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada permainan hukum yang merugikan masyarakat adat dan negara!” tegas Rahmad dalam pernyataan resminya, Jumat (14/3/2025).
BPI KPNPA RI memutuskan untuk membawa langsung kasus ini ke Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Langkah ini ditempuh karena penegakan hukum di tingkat daerah dinilai tidak berjalan optimal. BPI KPNPA RI juga telah melaporkan adanya dugaan korupsi berjamaah dalam proses sertifikasi tanah kaum adat Maboet, yang mengindikasikan keterlibatan oknum berpengaruh.
Korupsi di Sumbar Mandek, BPI KPNPA RI Desak Kejagung Bertindak Tegas
Tak hanya skandal mafia tanah Kaum Maboet, BPI KPNPA RI juga menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi besar lainnya di Sumatera Barat yang terkatung-katung tanpa kejelasan. Beberapa kasus mangkrak yang disorot antara lain:
1. Dugaan korupsi di RSUD Mentawai
2. Proyek infrastruktur PUPR di Kepulauan Mentawai
3. Kasus Perumda Kemakmuran Mentawai
4. Penyimpangan fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen di BNI
5. Kasus korupsi Bank Nagari
6. Kasus pembebasan lahan IAIN Imam Bonjol Padang
7. Kasus korupsi alkes rumah sakit Tanah Datar
8. Kasus korupsi dana COVID-19
“Kami tidak akan tinggal diam melihat penegakan hukum tebang pilih dan terkesan melindungi para pelaku kejahatan kerah putih. Semua kasus ini akan kami dorong agar ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung,” ujar Rahmad Sukendar.
Masyarakat Menuntut Kepastian Hukum
Masyarakat Sumatera Barat merasa kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum daerah yang terkesan tutup mata terhadap praktik korupsi dan mafia tanah. Mereka menaruh harapan besar pada Kejaksaan Agung agar bertindak tegas dan profesional dalam memberantas mafia tanah dan korupsi yang merugikan daerah.
Rahmad Sukendar menegaskan, masyarakat Sumatera Barat berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Ia mendesak Kejaksaan Agung untuk menunjukkan keberanian dalam menindak para pelaku di balik skandal ini, tanpa pandang bulu dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan Agung
Kasus mafia tanah dan korupsi di Sumatera Barat ini menjadi ujian besar bagi Kejaksaan Agung dalam membuktikan komitmennya memberantas kejahatan terstruktur yang melibatkan oknum penguasa. Publik kini menanti gebrakan Jampidsus Kejagung dalam membongkar jaringan mafia tanah serta mengusut tuntas kasus korupsi yang stagnan selama bertahun-tahun.
BPI KPNPA RI telah mengumpulkan data akurat terkait pelaporan kasus-kasus tersebut dan mendesak Kejaksaan Agung segera mengambil langkah konkret. Masyarakat menanti jawaban: apakah Kejaksaan Agung berani menindak tegas para pelaku, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam seperti skandal-skandal sebelumnya? [Yn]