Babel  

Skandal Pengiriman Zirkon PT PMM, Legalitas RKAB Dipertanyakan  

Caption : Zirkon yang dikirimkan oleh PT.PMM keluar, Kamis (13/3)

Pangkalpinang, Asatu Online — Pengiriman ribuan ton zirkon oleh PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) dari Air Anyir, Kabupaten Bangka, ke Kalimantan pada Kamis (13/3/2025), menuai sorotan tajam dan memicu polemik. Pengiriman tersebut diduga melanggar aturan pemurnian mineral sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kurniawan, menyatakan bahwa semua persyaratan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT PMM serta pengiriman zirkon sudah lengkap. Namun, pengakuan ini memicu tanda tanya besar, terutama pada poin keempat dan kelima.

Menurut Kurniawan, lokasi pabrik berada di kawasan industri. Faktanya, pabrik terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

“Apakah Dusun Mudel merupakan kawasan industri? Sejak kapan kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan industri?” tanya Suherman Saleh, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka Belitung.

Selain itu, Suherman juga mempertanyakan transparansi dana reklamasi PT PMM. “Berapa besar dana yang disimpan dan bagaimana perhitungannya? Zirkon merupakan tanah jarang dengan nilai tinggi, sehingga harus ada kejelasan dalam pengelolaan dana reklamasi,” tegasnya.

Ketua SMSI Babel Pertanyakan Sikap Bungkam KSOP Pangkalbalam

Suherman Saleh turut menyoroti sikap bungkam dari Kepala KSOP Pangkalbalam terkait pengiriman zirkon tersebut. Menurutnya, legalitas dan prosedur pengiriman yang dinilai janggal perlu diklarifikasi.

Ia mengungkapkan telah mengirimkan konfirmasi langsung kepada KSOP Pangkalbalam, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi. Berikut beberapa poin konfirmasi yang diajukan Suherman:

1. Mengapa pengiriman zirkon bisa lolos tanpa pemeriksaan ketat, mengingat dugaan pelanggaran aturan pemurnian mineral?

2. Apakah KSOP Pangkalbalam telah melakukan verifikasi muatan sebelum kapal diberangkatkan?

3. Bagaimana KSOP memastikan muatan tersebut benar-benar zirkon dan bukan pasir timah seperti yang diduga sejumlah pihak?

4. Apakah ada keterlibatan KSOP dalam praktik kongkalikong dengan PT PMM terkait pengiriman ini?

5. Apakah KSOP yakin bahwa tujuan pengiriman zirkon benar-benar ke Kalimantan, bukan langsung ke Cina?

Dugaan Pengiriman Pasir Timah

Dugaan penyimpangan semakin kuat setelah wartawan menemukan kejanggalan pada muatan tongkang bernomor lambung BG Sumber Jaya 38. Tongkang tersebut ditarik tugboat BLESS POWER PONTIANAK dengan muatan yang diduga pasir timah, bukan zirkon. Ciri fisik muatan yang hanya memenuhi separuh badan tongkang dan ditutupi polybag, berbeda dengan pengiriman zirkon pada umumnya, menambah kecurigaan.

“Kami menduga keras muatan tersebut bukanlah zirkon, melainkan pasir timah. Ini harus ditelusuri lebih lanjut,” tegas Suherman.

Asal Usul Ribuan Ton Zirkon Dipertanyakan

Reggy, Kepala Teknik Tambang PT PMM, mengakui bahwa pengiriman tersebut merupakan zirkon milik perusahaannya dan seluruh perizinan sudah lengkap.

“RKAB perusahaan baru keluar pada Februari 2025. Zirkon itu merupakan stok lama yang baru bisa terjual setelah izin diterbitkan,” jelasnya.

Namun, pernyataan ini justru memunculkan tanda tanya baru. Pada tahun 2024, IUP di Belinyu tidak berjalan karena RKAB tidak terbit, sehingga patut dipertanyakan dari mana asal ribuan ton zirkon tersebut.

“Mustahil IUP PT PMM menghasilkan zirkon sebanyak itu dalam waktu singkat. Ini harus diselidiki lebih dalam,” ujar Suherman.

Desakan Transparansi dan Investigasi

Suherman Saleh mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

“Kekayaan daerah jangan sampai dirampas oleh oknum tak bertanggung jawab. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat menindak pelanggaran ini,” serunya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan mineral strategis seperti zirkon, monasit, elminit, dan titanium untuk menjaga keberlanjutan sumber daya dan kesejahteraan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KSOP Pangkalbalam belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait persoalan tersebut. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *