Mega Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 10 Saksi dari Pertamina

Caption: Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah

Jakarta, Asatu Online – Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin menggempur kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pada Rabu (12/3), Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus memeriksa 10 saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dugaan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Kapuspenkum Kejagung, Harly Siregar, menyebut para saksi yang diperiksa adalah tokoh kunci dalam tata kelola migas nasional. Di antaranya ES dan TA, mantan dan petahana Dirjen Migas ESDM, serta AYM, Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas. Selain itu, turut dipanggil AAHP, VD PTD PT Pertamina Patra Niaga, dan YP, eks Asisten Manajer Light Destilate Trading ISC.

Tidak hanya itu, NAL selaku VC Controller PT Pertamina Patra Niaga, SHAP dari Dirjen Migas ESDM, serta YP, Manajer Management Reporting Pertamina, juga dimintai keterangan. DB, Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional, dan SS, VP OP & O Refinery Graha Pertamina, turut diperiksa untuk mengungkap skema kejahatan ini.

Menurut Harly, pemeriksaan ini dilakukan guna menyeret para tersangka, termasuk YF dan kawan-kawan (dkk), ke meja hijau. Kejagung memastikan tidak akan berhenti pada saksi-saksi ini, tetapi terus memburu aktor intelektual dan pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menggegerkan publik lantaran melibatkan petinggi Pertamina dan pejabat migas yang diduga memperkaya diri dengan menguras kekayaan negara. Praktik korupsi ini mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi nasional.

Publik mendesak Kejagung bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus ini. Penindakan tanpa kompromi diharapkan mampu memberikan efek jera dan memulihkan kerugian negara. Kejagung berkomitmen menuntaskan skandal ini hingga ke akar-akarnya. (A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *