Kejagung Bongkar Borok Jiwasraya! Pejabat Pengawas Mulai Terseret, Skandal Makin Panas!

Jakarta, Asatu Online – Permainan kotor di balik skandal Jiwasraya mulai terbongkar! Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin agresif menelusuri jejak korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah dengan memeriksa tiga pejabat yang diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam skema kotor ini.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyeret tiga nama besar yang pernah duduk di posisi strategis dalam industri keuangan:

BP – Mantan Kepala Bagian Kelembagaan Perasuransian Bapepam-LK tahun 2008.

GSP – Direktur Utama PT Pinnacie Persada Investama.

AB – Mantan Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK tahun 2008.

Ketiga saksi ini diperiksa terkait dengan tersangka utama IR, otak di balik dugaan perampokan dana investasi Jiwasraya yang telah merusak industri keuangan nasional.

Kasus Jiwasraya bukan hanya soal keserakahan korporasi—tetapi juga tentang lemahnya pengawasan dan dugaan kongkalikong di level tinggi. Fakta bahwa mantan pejabat Bapepam-LK (sekarang OJK) ikut diperiksa menjadi bukti bahwa kejahatan ini tak mungkin berjalan tanpa restu atau pembiaran dari pihak-pihak berwenang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri setiap aliran dana dan pihak yang bermain dalam skandal ini. “Pemeriksaan ini bagian dari upaya kami mengungkap keseluruhan jaringan korupsi yang telah merugikan masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers pada Senin (3/3/2025).

Dana investasi miliaran rupiah milik masyarakat hangus, sementara para pelaku menikmati keuntungan di balik permainan kotor ini. Apakah Kejagung berani menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya?

Kasus Jiwasraya telah menjadi simbol bobroknya pengelolaan dana investasi di Indonesia. Jika lembaga pengawas pun terseret, bukan tidak mungkin ada kekuatan besar di balik skandal ini yang mencoba berlindung dari jerat hukum.

Rakyat menunggu jawaban! Apakah kasus ini benar-benar akan diselesaikan, atau hanya menjadi drama hukum yang berakhir dengan vonis ringan bagi para pelaku kakap? Semua mata kini tertuju pada Kejagung!

Laporan wartawan : Yani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *