Tambang Apung di Pantai Matras (Foto : Ist)
Bangka, Asatu Online – Sehubungan dengan pemberitaan berjudul “Dibalik Tambang Matras, Diduga Oknum Ambil ‘Cantingan’ Catut Satuan Polairud dengan Dalih Koordinasi” yang dimuat di WartaPublik.com pada Rabu (25/02/25), salah satu nara sumber dalam berita tersebut menyampaikan keberatan dan menyatakan bahwa pernyataan yang dikutip tidak untuk dipublikasikan.
Nara sumber menjelaskan bahwa saat berbincang dengan wartawan, ia hanya bercerita biasa tanpa menyadari bahwa percakapannya direkam dan akan dimuat dalam pemberitaan. Wartawan yang menulis berita tersebut juga tidak meminta izin terlebih dahulu untuk melakukan perekaman dan publikasi pernyataan.
“Atas pemberitaan yang telah beredar, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak Polairud. Apa yang tertulis dalam berita tersebut hanyalah cerita-cerita di warung kopi yang belum tentu kebenarannya dan tidak pernah saya maksudkan sebagai pernyataan resmi,” ujar nara sumber, Minggu (2/3/2025) di Pantai Matras, Bangka kepada Asatu Online.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam kode etik jurnalistik, seorang wartawan wajib meminta izin sebelum melakukan konfirmasi dalam sebuah pemberitaan. Dengan demikian, apa yang ditulis dalam berita tersebut bukanlah konfirmasi resmi darinya.
Nara sumber berharap klarifikasi ini dapat menjadi pelurusan atas pemberitaan yang telah beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut di tengah masyarakat. (Yn)















