Ribuan Pengepul Jelantah Kepung Kemendag, Tuntut Ekspor Dibuka Lagi

Demo ribuan Pengepul yang tergabung di GPMJI di Kemendag di Jakarta, Rabu 26 Februari 2025 (Foto : Istimewa)

Jakarta, Asatu Online– Ribuan pengepul minyak jelantah yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) mendatangi Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Mereka menggelar aksi damai menuntut solusi atas penghentian ekspor used cooking oil (UCO) atau minyak jelantah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025.

Ribuan peserta aksi dari berbagai daerah di Indonesia memulai long march dari Patung Kuda Jalan Merdeka Barat sejak pukul 09.00 WIB, kemudian berkonvoi menuju kantor Kemendag di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat.

Humas GPMJI, Rano Rusdiana, mengatakan bahwa kebijakan penghentian ekspor jelantah ini berdampak besar pada kelangsungan usaha para pengepul, yang mayoritas merupakan pelaku UMKM.

“Jumlah peserta aksi sekitar 2.000 orang, berasal dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Pulau Sumatera seperti Palembang dan Pekanbaru. Kami bersatu menuntut solusi atas Permendag No. 2 Tahun 2025 yang sangat merugikan usaha kami,” ujar Rano.

Menurutnya, sejak regulasi ini diterapkan pada 8 Januari 2025, usaha pengepul minyak jelantah lumpuh total.

“Kami sudah dua bulan tidak bisa bekerja. Minyak jelantah yang kami kumpulkan mau dibuang ke mana? Kebijakan ini tidak hanya menghancurkan usaha kami, tapi juga mengancam mata pencaharian ribuan pengepul di seluruh Indonesia,” tegas Rano, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI).

Ketua Perkumpulan Penghimpun Minyak Jelantah Bersatu (PPJB), Marimbun Siagian, menegaskan bahwa aturan ini telah menyengsarakan banyak pihak.

“Jika pemerintah belum siap dengan regulasi baru, sebaiknya ekspor jelantah dibuka kembali agar usaha kami bisa bertahan,” ujar Marimbun dalam orasinya.

Aksi ini juga menyoroti peran pengepul dalam menjaga lingkungan. Dengan mengumpulkan minyak jelantah dari rumah tangga dan restoran, mereka telah berkontribusi mengurangi pencemaran akibat pembuangan minyak bekas ke sungai atau selokan.

Tak lama setelah aksi berlangsung, perwakilan massa diterima oleh pejabat Kemendag. Sebanyak 11 orang delegasi diterima oleh Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim, didampingi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Farid Amir, serta pejabat lainnya.

Marimbun menyampaikan hasil pertemuan tersebut, di mana Kemendag menyatakan akan mendorong pembukaan kembali ekspor minyak jelantah dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang diusulkan segera dilakukan.

“Jika dalam Rakortas diputuskan ekspor tetap ditutup, maka Kemendag akan mendorong BUMN seperti Pertamina untuk menyerap minyak jelantah dari pengepul di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Farid Amir juga menemui massa aksi dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka dalam rapat kementerian. Ia bahkan meminta dukungan doa dari para demonstran agar kebijakan pembukaan ekspor jelantah segera disetujui.

Setelah mendengar hasil pertemuan, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

“Terima kasih semuanya, mari kita kembali dengan selamat. Doakan perjuangan kita membuahkan hasil,” pungkas Marimbun. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *