Kejagung Dalami Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Empat Saksi Diperiksa

JAMPIDSUS Kejagung Febrie Ardiansyah (Ist)

Jakarta, Asatu Online – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) yang terjadi pada 2018–2023. Pada Selasa, 25 Februari 2025, Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi kunci yang diduga mengetahui skema penyimpangan dalam pengelolaan dan tata niaga minyak mentah yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.

Empat saksi yang diperiksa adalah FTS, Manager Market Research & Data Analysist PT Kilang Pertamina Internasional; MIS, Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM RI; AA, Manager QMS PT Pertamina (Persero); serta RM, Tim Penyusun AMDAL PT Bumi Enggang Khatulistiwa. Keempatnya diperiksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyidikan guna mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab dalam skandal ini.

Dugaan korupsi ini menyeret sejumlah nama dari berbagai sektor, baik internal Pertamina maupun pejabat di Kementerian ESDM. Modus yang digunakan diduga melibatkan manipulasi tata niaga minyak mentah dan produk kilang, termasuk rekayasa data produksi dan distribusi yang memungkinkan permainan harga serta kebocoran dana dalam jumlah besar.

Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah langkah penting untuk membongkar jaringan korupsi di industri minyak dan gas. “Kami terus mendalami bukti-bukti dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu,” ujar Harli dalam keterangan resminya.

Kasus ini semakin memperburuk citra tata kelola sektor energi nasional yang sebelumnya juga diguncang skandal besar, termasuk korupsi dalam bisnis gas alam dan pengelolaan sumur minyak. Publik mendesak Kejagung agar tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi segera menetapkan tersangka dan memastikan hukuman maksimal bagi pelaku.

Selain menimbulkan potensi kerugian negara, praktik korupsi di sektor energi berdampak luas pada stabilitas ekonomi dan harga bahan bakar yang terus berfluktuasi. Pengamat menilai lemahnya pengawasan internal Pertamina dan Kementerian ESDM menjadi faktor utama yang memungkinkan praktik ini terjadi bertahun-tahun tanpa terdeteksi.

Kejagung berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan untuk membongkar skema permainan di balik tata kelola minyak mentah. Masyarakat diharapkan tetap mengawal proses hukum ini agar kasus serupa tidak lagi terulang dan sektor energi nasional bisa dikelola secara transparan serta bebas dari mafia migas. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *