Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah (Foto : Istimewa)
Jakarta, Asatu Online – Kejaksaan Agung terus mengusut skandal mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara hingga Rp16,81 triliun berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pada Rabu (19/2), penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa empat saksi kunci yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus ini.
Jampidsus Febrie Ardiansyah menegaskan bahwa penyidikan kasus ini tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat diadili. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan tersangka utama, IR, serta mengungkap aliran dana gelap yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Empat saksi yang diperiksa kali ini adalah GANS, mantan Kepala Divisi Keagenan Jiwasraya (2008-2012); ABR, eks Kepala Biro Kepatuhan Internal BAPEPAM-LK (2008); FD, Auditor Internal Jiwasraya (2018); serta GEW, Wealth Management Division Head di KEB Hana Bank (2019). Keempatnya dimintai keterangan mengenai dugaan praktik investasi ilegal yang menyebabkan defisit akut pada Jiwasraya.
Kasus Jiwasraya menjadi salah satu skandal finansial terbesar dalam sejarah Indonesia. Modus utamanya adalah penempatan dana nasabah ke saham-saham berkinerja buruk dan reksa dana dengan manajemen investasi bermasalah, yang mengakibatkan hilangnya dana triliunan rupiah. Penyidikan mengungkap pola korupsi sistematis yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan pelaku keuangan.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dari berbagai kalangan, termasuk petinggi Jiwasraya, manajer investasi, dan pihak swasta yang diduga turut menikmati keuntungan haram. Beberapa telah dijatuhi hukuman berat, namun penyidikan masih terus bergulir untuk menyeret pelaku lainnya ke meja hijau.
Pemerintah telah berupaya memulihkan dampak skandal ini melalui restrukturisasi Jiwasraya dan pembentukan perusahaan baru guna melindungi hak para pemegang polis. Namun, kasus ini tetap menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dan integritas keuangan negara.
Dengan pemeriksaan saksi yang terus berlanjut, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk membongkar seluruh jaringan korupsi di balik kasus Jiwasraya. Publik menunggu langkah tegas berikutnya, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru yang akan dihadapkan ke pengadilan dalam waktu dekat. (**)















