Ketua Umum BPI KPNPA RI Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Korupsi Baju Dinas Satpol PP Pangkalpinang

  • Share

Kantor Satpol PP Kota Pangkalpinang (Foto : Istimewa)

Pangkalpinang, Asatu Online – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait mandeknya kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang. Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang untuk membuka kembali kasus yang telah lama bergulir ini dan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk istri salah satu pejabat di dinas tersebut.

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan hukum. Menurutnya, dugaan korupsi dalam pengadaan baju dinas yang mencapai ratusan juta rupiah harus diusut tuntas demi keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kami meminta Kejari Pangkalpinang untuk segera melanjutkan penyelidikan kasus ini. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua pihak yang terlibat, baik pejabat di lingkungan Satpol PP maupun pihak lain yang ikut menikmati aliran dana hasil dugaan korupsi ini, harus diperiksa dan diproses hukum,” tegasnya, Kamis (13/2/2025) melalui telepon.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan korupsi ini melibatkan mark-up harga baju dinas yang seharusnya senilai Rp250 ribu per setel menjadi Rp750 ribu. Selain itu, ada indikasi kuat bahwa dana hasil dugaan korupsi tersebut mengalir ke sejumlah pejabat Satpol PP, termasuk melalui rekening istri salah satu pejabat.

“Dari informasi yang kami terima, ada sisa uang sekitar Rp160 juta yang didesak untuk segera disetorkan ke rekening tertentu. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat praktik korupsi yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ujar Rahmad Sukendar.

Tak hanya terkait pengadaan baju dinas, Rahmad Sukendar juga menyoroti dugaan manipulasi anggaran makan minum di lingkungan Satpol PP Pangkalpinang. Ia mengungkapkan bahwa modus serupa diduga dilakukan dengan markup anggaran makanan yang melonjak drastis dari Rp600 ribu menjadi Rp16 juta.

“Mekanisme pengelolaan anggaran di Satpol PP Pangkalpinang patut dicurigai. Ini bukan hanya soal baju dinas, tapi ada indikasi bahwa anggaran lainnya juga dimainkan. Kami berharap aparat hukum tidak menutup mata terhadap temuan ini,” tambahnya.

Namun, hingga kini, baik Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Evran, maupun Kastel Kejari Pangkalpinang, Bintang, belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus ini. Sikap bungkam mereka menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan aktivis antikorupsi.

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini dan siap melaporkannya ke Kejaksaan Agung jika Kejari Pangkalpinang tidak menunjukkan progres yang jelas.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Jika Kejari Pangkalpinang tidak mampu, kami akan membawa kasus ini ke level yang lebih tinggi agar mendapat perhatian lebih serius,” tutupnya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam menegakkan hukum secara adil. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat hukum untuk menuntaskan perkara yang telah lama mandek ini. (**)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *