Kasatpol PP Kodya Pangkalpinang, Efran (Foto : Istimewa)
Pangkalpinang, Asatu Online – Dugaan korupsi dalam pengadaan baju dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2021 kembali mencuat. Meski kasus ini telah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang sejak pertengahan 2024, hingga kini tak kunjung naik ke tahap penyidikan.
Padahal, informasi yang diperoleh Forumkeadilanbabel.com menunjukkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Mark-Up Harga dan Dugaan Aliran Dana ke Pejabat
Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa perusahaan penyedia baju dinas diduga hanya “pinjam pakai” untuk memenangkan proyek. Lebih parahnya, harga satu setel baju yang seharusnya Rp250 ribu diduga dinaikkan hingga Rp750 ribu.
“Distributornya ada di Air Itam, Pangkalpinang. Harga mark-up ini jelas permainan,” ungkap sumber.
Tak hanya itu, dana hasil dugaan korupsi ini disebut-sebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk oknum pejabat tinggi Satpol PP.
“Setelah dibagi-bagi, masih ada sisa sekitar Rp160 juta. Istri pejabat tinggi Satpol PP, D, mendesak pemilik CV, S, agar segera menyerahkan sisa uang itu. Karena tekanan, akhirnya uang ditransfer ke rekening Bank Sumsel Babel atas nama Af,” bebernya.
Anggaran Makan Minum Diduga Dimanipulasi
Tak hanya pengadaan baju dinas, anggaran makan minum Satpol PP Kota Pangkalpinang juga diduga kerap menjadi bancakan.
“Anggaran makan di RM Pagi Sore selalu di-mark-up. Mereka bahkan membuat dua nota berbeda untuk mengakali anggaran,” ujar sumber tersebut.
Jumlah markupnya pun terbilang mencengangkan. “Dari Rp600 ribu, dinaikkan jadi Rp16 juta. Ini dilakukan berkali-kali,” tegasnya.
Kepala Satpol PP dan Kejari Pangkalpinang Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Evran, tak kunjung memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (13/2/25).
Sikap serupa juga ditunjukkan Kastel Kejari Pangkalpinang, Bintang, yang tak merespons pertanyaan terkait perkembangan kasus ini sewaktu dikonfirmasi wartawan.
Ketika kasus dugaan korupsi semakin terang benderang, mengapa penegak hukum masih diam? (**)