Jakarta, Asatu Online – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sela atau ketetapan dismissal terhadap 158 perkara sengketa Pilkada. Di tengah proses ini, berbagai spekulasi beredar di media sosial yang mengasumsikan pasangan BERDAYA akan kalah dalam persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Tim BERDAYA menegaskan bahwa proses hukum di MK harus dihormati. Saat ini, persidangan telah memasuki tahap pembuktian.
“Hasil rekapitulasi KPU sudah jelas, pasangan BERDAYA menang—itu fakta. Hidayat Arsani adalah Gubernur Terpilih. Kami menghormati proses di MK dan tetap solid menghadapi dinamika yang ada. Insyaallah, kami siap menerima apa pun keputusan MK,” tegas Areng Permana saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (8/2/2025).
Sekretaris Tim Koalisi BERDAYA, Penti Pedon, juga menegaskan sikap tim yang tetap sejalan dengan arahan Ketua Koalisi, Bambang Patijaya.
“Kami menghormati putusan sela MK dan siap menghadapi perkembangan selanjutnya,” ujarnya dalam wawancara telepon.
Pasangan BERDAYA tetap optimistis. Hidayat Arsani menegaskan sikapnya, “Masyarakat sudah memilih. Kami serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT.”
Laporan wartawan : Yani