Ketua SMSI Babel: Penambangan Timah Ilegal Hancurkan Kawasan Mangrove Teluk Kelabat, Tindakan Tegas Harus Diambil

Penampakan kerusakan kawasan Mangrove di Teluk Kelabat Dalam Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka (Foto : Istimewa)

Belinyu, Kabupaten Bangka – Kawasan hutan mangrove di Teluk Kelabat Dalam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, mengalami kerusakan parah akibat maraknya aktivitas penambangan biji timah ilegal. Meski kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah di ambang krisis, pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bubus Panca dan Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai belum menunjukkan langkah tegas.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka Belitung, Suherman Saleh, pun angkat bicara dan mendesak semua pihak bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

“Kerusakan kawasan mangrove di Teluk Kelabat Dalam adalah kejahatan lingkungan yang tidak bisa dibiarkan. Aktivitas penambangan ilegal ini telah merusak ekosistem mangrove yang sangat penting untuk mencegah abrasi, menjaga kualitas perairan, dan menjadi habitat biota laut. Saya mendesak KPH Bubus Panca dan APH segera bertindak tegas,” ujar Suherman Saleh, Ketua SMSI Babel, saat dimintai tanggapan pada Senin (27/1).

Menurut Mang Herman Saleh (panggilannya), lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan terhadap pelaku tambang ilegal menunjukkan adanya celah besar dalam penegakan hukum di Bangka Belitung.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga masalah keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada hasil laut. Jika mangrove rusak, biota laut pun terancam, dan pada akhirnya masyarakat yang paling dirugikan,” tegasnya.

Kerusakan mangrove di Teluk Kelabat Dalam memang semakin mengkhawatirkan. Lumpur dan limbah tambang yang dibuang sembarangan mencemari perairan, mematikan biota laut seperti ikan, kepiting, dan kerang yang menjadi sumber penghidupan nelayan setempat. Para nelayan yang sebelumnya menggantungkan hidup pada hasil laut kini semakin terpuruk akibat rusaknya ekosistem.

“Kami mendengar banyak keluhan masyarakat soal kerusakan lingkungan ini, tetapi sampai sekarang belum ada langkah konkret dari KPH maupun aparat penegak hukum. Apakah kita harus menunggu hingga kerusakannya tidak bisa diperbaiki lagi?” sindirnya. Ia juga menilai situasi ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam melindungi sumber daya alam strategis.

Mang Herman Saleh juga menyoroti pentingnya keterlibatan media dalam mengungkap persoalan ini. Ia meminta rekan-rekan jurnalis untuk terus mengawal dan melaporkan perkembangan kasus ini kepada publik.

“Media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat dan mendorong pemerintah bertindak. Jangan biarkan kejahatan lingkungan ini berlalu tanpa perhatian serius,” ungkapnya.

Selain menuntut penegakan hukum, Mamang juga menekankan perlunya rehabilitasi kawasan mangrove yang rusak. Ia mendesak pemerintah daerah, KPH, dan perusahaan-perusahaan besar di Bangka Belitung untuk berkontribusi dalam reboisasi mangrove sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Rehabilitasi itu penting, tapi itu harus dibarengi dengan penindakan hukum. Kalau tidak, perusakan akan terus berulang,” katanya.

Pemerhati lingkungan juga mendukung pernyataan Mamang tersebut. Mereka menilai kawasan Teluk Kelabat Dalam memiliki peran ekologis strategis yang harus dijaga. Jika kerusakan ini dibiarkan, efek jangka panjangnya tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga akan menghancurkan potensi wisata dan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.

Mang Herman Saleh pun mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan seperti ini adalah ancaman serius bagi generasi mendatang. “Kita tidak boleh abai. Masa depan Bangka Belitung bergantung pada bagaimana kita menjaga alam saat ini. Penambangan ilegal yang menghancurkan mangrove harus dihentikan, dan semua pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Kawasan mangrove Teluk Kelabat Dalam adalah harta yang tak tergantikan. Tanpa tindakan nyata dari KPH Bubus Panca, APH, dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, kerusakan ini hanya akan semakin meluas. Mamang menutup dengan harapan agar semua pihak, termasuk masyarakat, bersatu menyelamatkan kawasan tersebut. “Kita harus bergerak sekarang, sebelum semuanya terlambat.” (Yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *