Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar (Foto : Ist)
Jakarta, Asatu Online – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah dalam menghadapi pelanggaran yang merugikan masyarakat pesisir dan kepentingan nasional.
“Pemagaran laut di pesisir Tangerang adalah persoalan serius. Presiden harus segera bertindak dengan membentuk tim khusus guna mengungkap siapa dalang di balik proyek yang merusak ini,” kata Rahmad.
Rahmad memberikan apresiasi atas langkah TNI AL yang menggandeng masyarakat nelayan untuk merobohkan pagar bambu seluas 30 km². Namun, ia menyayangkan adanya konflik kewenangan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan instansi lainnya, yang justru menghambat penyelesaian masalah.
“Tumpang tindih kewenangan ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dari pemerintah. Tim khusus dengan kewenangan penuh sangat diperlukan agar persoalan ini selesai secara transparan,” tegasnya.
Usut Dalang dan Sumber Dana
Rahmad menekankan pentingnya menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran laut tersebut. Ia menduga ada jaringan kuat di balik proyek ini, termasuk sumber dana yang diduga berasal dari kelompok berkepentingan besar.
“Jika ada pihak yang menerima bayaran untuk proyek ini, harus diusut siapa pemberi upah dan dari mana dananya berasal. Pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang berupaya menyembunyikan fakta,” ujarnya.
Ia menilai proyek pemagaran ini merupakan upaya sistematis untuk menguasai wilayah strategis negara dengan dalih pengelolaan yang tidak transparan. “Kasus ini mirip dengan reklamasi sebelumnya, di mana kepentingan ekonomi besar bermain di belakang layar. Ini jelas merugikan masyarakat dan aset negara,” imbuhnya.
Dugaan Reklamasi dan Keterlibatan Swasta
Kasus pemagaran laut ini pertama kali mencuat pada 7 Januari 2025. Dugaan keterlibatan Agung Sedayu Group sempat mencuat, meski pihak kuasa hukum perusahaan, Muannas Alaidid, membantah klaim tersebut.
Namun, kesaksian warga Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca, justru memperkuat dugaan. Ia mengaku melihat truk-truk mengangkut bambu menuju Pulau Cangkir, yang diduga untuk proyek pemagaran laut tersebut.
“Pemerintah harus memastikan kasus ini terang benderang. Jika terbukti ada pihak swasta yang terlibat, langkah hukum harus diambil tanpa pandang bulu,” tegas Rahmad.
Rahmad menilai bahwa pembentukan tim khusus yang melibatkan masyarakat independen adalah langkah strategis untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelidikan.
“Pemagaran laut ini bukan hanya masalah lokal, tapi ancaman terhadap kedaulatan dan aset negara. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan segera menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (**)