Foto : Ilustrasi
Bangka Barat, Asatu Online – Pemkab Bangka Barat dilanda defisit anggaran sebesar Rp50 miliar yang mengakibatkan gagal bayar proyek tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp40 miliar. Kondisi ini tidak hanya memukul pembangunan daerah, tetapi juga memicu tanda tanya besar terkait tata kelola keuangan pemerintah.
Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka Barat mengakui adanya defisit tersebut. Ia menyebut bahwa masalah ini terjadi akibat realisasi pendapatan yang tidak mencapai target APBD.
“Jumlahnya masih diinventarisir untuk direview oleh inspektorat. Pengakuan utang akan segera diselesaikan setelah semua prosedur dipenuhi,” katanya, Sabtu (4/1/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Badri, menanggapi tegas situasi ini. Ia memerintahkan Pemkab untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran kepada pihak rekanan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp30 miliar.
“Dewan sudah memanggil Sekda, Kepala BPPKAD, dan pihak terkait. Saya meminta agar tunggakan kepada rekanan segera diselesaikan. Jangan sampai ini berlarut-larut,” ujar Badri.
Namun, di tengah krisis ini, sikap Sekda Bangka Barat menjadi sorotan tajam. Asatu Online telah mengirimkan surat resmi untuk meminta penjelasan terkait defisit anggaran dan langkah yang akan diambil Pemkab, namun hingga batas waktu yang ditentukan, Sekda tidak memberikan tanggapan.
Pemimpin Redaksi Asatu Online, Suherman Saleh, mengecam ketertutupan ini. “Sikap bungkam Sekda sangat disayangkan. Dalam situasi genting seperti ini, pejabat publik seharusnya bersikap transparan dan memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat,” tegasnya.
Defisit anggaran ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran atas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menunjukkan kurangnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Sikap bungkam Sekda dianggap semakin memperkeruh suasana dan mengikis kepercayaan publik.
Asatu Online akan terus mengawal isu ini agar publik mendapatkan informasi yang transparan dan akurat. Sikap pemerintah dalam menghadapi krisis ini akan menjadi cermin akuntabilitas dan tanggung jawab mereka terhadap masyarakat. (Yn)