Pakaian yang diduga dipalsukan sudah tersusun rapi dan siap dijual (Foto : Bahri)
Tangerang, Asatu Online– Dugaan pemalsuan merek ternama kembali mencuat di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Sebuah konveksi diduga memproduksi pakaian bermerek palsu seperti ZARA dan GIORDANO, yang merugikan pemilik hak paten asli. Ironisnya, usaha ilegal ini diduga dilindungi oleh seorang oknum wartawan berinisial ALM.
Saat awak media melakukan investigasi adanya aktivitas dugaan pemalsuan pada konveksi tersebut, awak media itu mendapat ancaman dari ALM.
“Malam-malam ngapain ke sini? Saya matiin lu semua di sini,” ucap ALM dengan nada intimidasi kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Sementara berdasarkan hasil investigasi di lokasi menunjukkan aktivitas produksi dengan 20 mesin jahit, mesin setrika uap berbahan LPG subsidi (3 kg), serta sejumlah pakaian bermerek palsu. Beberapa barang diduga telah dipindahkan menggunakan mobil laundry atas perintah pemilik konveksi berinisial J.
“Barang-barangnya seperti kemeja ZARA dan GIORDANO sudah dibawa pakai mobil laundry, disuruh Bos,” ungkap Jun seorang karyawan kepada awak media.
Ia juga mengungkap bahwa usaha ini baru berjalan tiga bulan dan mempekerjakan lebih dari 10 karyawan dengan gaji mingguan.
“Pemiliknya Bos J, gaji kami per minggu Rp 400 ribu, mandor Rp 1 juta. Tempat ini mengontrak,” jelasnya.
Sementara itu berdasarkan investigasi awak media, konveksi ini diduga melanggar sejumlah aturan, antara lain:
1. Penyalahgunaan LPG subsidi untuk kegiatan komersial.
2. Pemalsuan merek dagang, melanggar Pasal 100 dan 102 KUHAP.
3. Pelanggaran UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun atau denda hingga Rp 2 miliar.
Mendapati laporan dari awak media, Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Suwito S.H., berjanji segera menindaklanjuti kasus ini.
“Laporan Informasi (LI) bisa dibuat. Besok kami tindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak konveksi dan pemiliknya belum dapat dimintai keterangan. (Bahri/Asatu)