Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar (Foto : Istimewa)
Jakarta, Asatu Online – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah berani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebagai tersangka.
Penetapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua perkara besar, yaitu kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers pada Selasa (24/12/2024) memaparkan dua kasus besar yang menyeret Hasto:
1. Kasus Suap PAW Anggota DPR 2019-2024
Hasto diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memuluskan PAW anggota DPR dari PDIP. Kasus ini sebelumnya menyeret nama Harun Masiku, politisi PDIP yang hingga kini masih buron.
2. Kasus Perintangan Penyidikan
Selain dugaan suap, Hasto diduga melakukan upaya sistematis untuk menghalangi penyidikan kasus tersebut. Tindakan ini dinilai serius karena berpotensi menghambat penegakan hukum.
Konferensi pers juga dihadiri oleh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tubagus Rahmad Sukendar menyebut langkah KPK sebagai bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi berjalan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap elite politik.
“Langkah ini menunjukkan keberanian dan komitmen KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus besar yang sempat tertunda. Penetapan Hasto sebagai tersangka adalah sinyal kuat bahwa hukum berlaku untuk semua,” tegasnya.
Penetapan Hasto kembali mengarahkan perhatian publik pada Harun Masiku, buronan yang diduga menjadi kunci dalam kasus suap ini. Harun dituding menyuap Wahyu Setiawan untuk meloloskan dirinya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Setyo Budiyanto memastikan bahwa upaya pencarian Harun Masiku terus dilakukan dengan bekerja sama dengan penegak hukum lainnya.
“Kami tidak berhenti. Harun Masiku akan tetap menjadi target utama,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi PDIP di tengah persiapan Pemilu 2024. Publik mendesak partai untuk segera berbenah dan menunjukkan komitmen terhadap transparansi serta akuntabilitas.
Bagi KPK, kasus ini adalah ujian besar dalam membuktikan independensi dan ketegasannya di tengah potensi tekanan politik. Penanganan yang tuntas akan menjadi catatan penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Publik berharap KPK tetap konsisten, transparan, dan tidak tergoyahkan dalam menangani kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum yang tegas diyakini mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan menciptakan politik yang lebih bersih serta berintegritas.
Penanganan kasus ini bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga memberikan pesan kuat bahwa keadilan tidak pandang bulu. (**)