Pangkalpinang, Asatu Online – Pos Bantuan Hukum (Bakum) Aisyiyah Bangka Belitung, di bawah organisasi perempuan Muhammadiyah, kini menghadirkan layanan hukum online 24 jam. Inisiatif ini bertujuan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Bangka Belitung.
“Perempuan dan anak sering kali menjadi korban dalam kasus seperti kekerasan rumah tangga, pelecehan seksual, perceraian, hingga penelantaran. Situasi ini sangat memprihatinkan,” tegas Ketua Pos Bakum Aisyiyah Bangka Belitung, Filda Indarti, S.H., Rabu (25/12/2024).
Menurutnya, kasus terbaru penelantaran anak di salah satu desa di Bangka Belitung menunjukkan perlunya langkah konkret untuk melindungi hak perempuan dan anak. Pos Bakum Aisyiyah berkomitmen memberikan edukasi dan pendampingan hukum agar masyarakat memahami dampak serius kekerasan.
Prioritas pada Edukasi dan Pencegahan
Filda menyoroti dampak jangka panjang kekerasan fisik dan mental, seperti trauma mendalam yang memengaruhi psikologi perempuan dan perkembangan anak. Untuk mengatasi ini, Pos Bakum akan menggelar penyuluhan hukum ke desa-desa, dimulai dari Desa Cambai Selatan, Kabupaten Bangka Tengah.
“Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jenis, dampak, dan cara mencegah kekerasan. Dengan edukasi, masyarakat diharapkan lebih siap melindungi diri dan keluarganya dari ancaman,” jelasnya.
Respon Cepat melalui Layanan 24 Jam
Filda mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap potensi kekerasan, terutama dari lingkungan terdekat. Jika kekerasan terjadi, ia mendorong masyarakat segera melapor ke perangkat desa atau langsung menghubungi Pos Bakum Aisyiyah.
“Layanan online kami terbuka 24 jam untuk menangani laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jangan ragu menghubungi kami. Kami siap memberikan perlindungan dan pendampingan hukum tanpa henti,” tegasnya.
Sebagai pengacara yang fokus mendampingi korban kekerasan, Filda berharap layanan ini menjadi solusi nyata dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bangka Belitung.
Langkah ini diapresiasi luas oleh masyarakat yang melihat Pos Bakum Aisyiyah sebagai pelopor perlindungan hukum berbasis komunitas. Diharapkan, layanan ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi perempuan dan anak. (Dei)