Media Siber Asatu Online Kembali Ikut UKW Angkatan ke-57 di Fikom Moestopo  

  • Share

Dr.Sudarman salah satu wartawan Asatu Online berfoto bersama penguji dan Ketua Pelaksana Dr.Intan Retno Intani (Foto : Istimewa)

Jakarta, Asatu Online– Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) atau UPDM (B) Jakarta kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-57. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (13-14 Desember 2024), di Kampus 2 UPDM (B), Jalan Swadarma Raya No. 54, Ulujami, Jakarta Selatan.

Sebanyak 18 wartawan mengikuti UKW tingkat muda, termasuk perwakilan dari media siber Asatu Online. UKW ini menjadi salah satu wujud komitmen Dewan Pers dalam meningkatkan profesionalisme wartawan di Indonesia.

Ketua Pelaksana UKW, Dr. Intan Retno Intani, menyampaikan bahwa pelaksanaan UKW di Fikom Moestopo bertujuan tidak hanya untuk menguji kompetensi, tetapi juga meningkatkan kualitas jurnalistik di tengah dinamika media saat ini.

“Pelaksanaan UKW di Fikom Moestopo terus berkomitmen memberikan standar kompetensi yang sesuai dengan amanat Dewan Pers. Kami berharap para peserta dapat memahami pentingnya profesionalisme, terutama dalam menghadapi tantangan era digital,” ujar Dr. Intan.

Tim penguji UKW terdiri atas Dr. Wahyudi, Rustam Fickri, Masrullah, dan Dr. Intan Retno Intani sendiri.

Peran Sertifikasi Kompetensi dalam Profesi Jurnalistik

Dalam sambutannya, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM (B), Dr. H. M. Saefullah, menyoroti pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk mendukung peningkatan kompetensi wartawan.

“Di Indonesia saat ini ada sekitar 126 ribu wartawan, tetapi baru sekitar 26 ribu yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan di tiga level, yaitu Muda, Madya, dan Utama. Pelaksanaan UKW ini merupakan langkah strategis untuk menambah jumlah wartawan bersertifikasi, namun dibutuhkan kolaborasi lebih erat dengan pemerintah dan institusi terkait untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas wartawan,” ungkapnya.

UKW menjadi agenda penting dalam dunia jurnalistik, mengingat sertifikasi kini menjadi salah satu syarat mutlak yang diamanatkan undang-undang oleh Dewan Pers untuk mewujudkan wartawan yang kompeten dan bertanggung jawab.

Media Asatu Online berharap melalui partisipasinya dalam UKW ini, para wartawannya dapat terus meningkatkan kompetensi dan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. (Darman/Yani)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *