Barang bukti rokok ilegal disita di Kantor Bea Cukai Malang. Foto: Humas Bea Cukai Malang.
Malang, Asatu Online – Kantor Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kota Batu dan Pemerintah Kota Malang melaksanakan operasi gabungan pada Sabtu, 7 Desember 2024. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bertujuan menekan peredaran rokok ilegal, melindungi penerimaan negara, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Operasi pertama dilakukan di Jalan Suropati, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1.280 bungkus rokok ilegal berbagai jenis dan merek tanpa pita cukai, dengan total 24.200 batang. Semua barang bukti tersebut disita dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut.
Operasi dilanjutkan pada Rabu di Kota Malang. Tim memulai pemeriksaan di sebuah toko di Jalan Budi Utomo, Mulyorejo, Kecamatan Sukun, dan menemukan 102 bungkus rokok ilegal dengan total 1.808 batang. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke Jalan Simpang Raya Langsep, Pisang Candi, Kecamatan Sukun, di mana ditemukan 949 bungkus rokok ilegal dengan total 18.528 batang. Lokasi terakhir di Jalan Terusan Surabaya, Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, menghasilkan temuan 452 bungkus rokok ilegal dengan total 8.804 batang. Semua barang bukti dari lokasi-lokasi tersebut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebagai bagian dari operasi, Bea Cukai Malang dan pemerintah daerah juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pemilik toko, mengenai dampak negatif dari peredaran rokok ilegal. Stiker larangan menjual rokok ilegal ditempelkan di toko-toko yang melanggar sebagai pengingat dan peringatan.
Barang bukti hasil operasi ini dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang untuk penanganan lebih lanjut. Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, menyampaikan harapannya agar operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan meminimalkan kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.
“Kami berharap kerja sama ini dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat,” ujar Gunawan Tri Wibowo kepada wartawan, Minggu (8/12/2024).
Melalui operasi ini, Bea Cukai Malang dan pemerintah daerah berharap menciptakan lingkungan yang lebih tertib dalam peredaran barang kena cukai, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara untuk mendukung pembangunan daerah. (Wh)