Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar (Foto : Istimewa)
Jakarta, Asatu Online– Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengecam keras tindakan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dalam merespons insiden penembakan siswa SMK oleh oknum anggota Polrestabes Semarang.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolrestabes Semarang dari jabatannya. Ia menilai pernyataan Kapolrestabes yang membela tindakan anak buahnya sebagai pembelaan diri merupakan tindakan yang tidak pantas dan mencoreng citra Polri.
“Kapolrestabes Semarang menunjukkan sikap yang sangat mengecewakan masyarakat dengan membela tindakan anak buahnya yang jelas melanggar hukum. Ini tidak hanya menyakiti keluarga korban, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap Polri. Kapolri harus segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolrestabes Semarang,” ujar Tubagus, Jumat (29/11).
Menurut Tubagus, kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan internal Polri, terutama di lingkungan Polrestabes Semarang.
“Tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi. Sebagai institusi penegak hukum, Polri harus menjunjung tinggi profesionalisme dan keadilan. Jika dibiarkan, kasus seperti ini akan semakin memperburuk citra Polri di mata masyarakat,” tegasnya.
BPI KPNPA RI juga meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, dan oknum anggota Polrestabes Semarang yang terlibat penembakan harus diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Korban adalah seorang siswa, dan penembakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya dijatuhi hukuman yang setimpal,” tambah Tubagus.
Lebih lanjut, Tubagus mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang turut menyoroti kasus ini dengan menjadwalkan pemanggilan Kapolrestabes Semarang pada Selasa (3/12). Ia berharap langkah ini menjadi bagian dari upaya mengevaluasi kinerja Polri secara menyeluruh.
“BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Kami juga meminta Polri untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dengan memperketat pengawasan terhadap anggotanya,” pungkas Tubagus.
Kasus penembakan ini telah menjadi sorotan publik setelah seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang, GRO, meninggal dunia akibat luka tembak. Menurut Polisi, insiden ini diduga terjadi saat polisi berusaha membubarkan tawuran antar kelompok gangster di Semarang Barat pada Minggu (24/11) dinihari. Tiga siswa lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut. (**)