Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Babel Tarik Brimob dari Perkebunan Sinar Mas

  • Share

Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar (Foto : Istimewa)

Jakarta, Asatu Online – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Bangka Belitung (Babel) untuk segera menarik seluruh pasukan Brimob yang ditempatkan di perkebunan sawit milik Sinar Mas Grup.

Desakan ini muncul pasca insiden penembakan oleh oknum Brimob Polda Babel yang menewaskan seorang warga, BN, yang diduga mencuri buah sawit di perkebunan PT BPL Sinarmas, Bangka Barat, pada Minggu (24/11/2024).

Tubagus menegaskan, pengamanan perkebunan swasta seperti milik Sinar Mas tidak seharusnya menjadi prioritas aparat keamanan.

“Perkebunan ini bukan milik BUMN atau negara, sehingga tidak ada dasar bagi Brimob untuk bertugas di sana. Kapolda Babel harus segera menarik seluruh personel Brimob dari wilayah perkebunan milik konglomerat ini,” ujarnya tegas pada Senin, 25 November 2024.

Ia juga mendesak agar oknum Brimob yang terlibat segera diproses hukum di pengadilan umum. “Penembakan yang menghilangkan nyawa warga sipil adalah pelanggaran serius. Tidak boleh ada kesan impunitas bagi aparat. Proses hukum harus dilakukan transparan dan tegas,” tambah Tubagus.

Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, kejadian bermula saat lima warga, termasuk korban BN, diduga mencuri buah sawit di perkebunan PT BPL Sinarmas. Anggota Brimob yang sedang patroli mencoba menghentikan aksi tersebut dengan memberikan 12 kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak dihiraukan.

“Oknum anggota Brimob kemudian mengambil tindakan terukur dengan menembak ke arah kaki, namun peluru justru mengenai pinggang korban hingga menembus dada,” jelas Ade, Senin (25/11/2024). Korban sempat dilarikan ke RSUD Sejiran Setason, namun nyawanya tidak tertolong.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga tanpa dilakukan otopsi atas permintaan pihak keluarga.

Sementara itu Komandan Satuan Brimob Polda Babel, Kombes Esti Setyo Nugroho, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. “Kami sangat menyesalkan insiden ini. Anggota yang terlibat telah diperiksa oleh Propam dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Esti.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak kepolisian bersama Forkopimda Bangka Barat telah mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Namun, Tubagus menilai langkah tersebut tidak cukup. “Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi bukti bahwa keberadaan Brimob di perkebunan swasta lebih banyak mudaratnya. Kapolda Babel harus segera mengevaluasi dan menarik pasukan Brimob dari semua wilayah perkebunan milik konglomerat,” tegasnya.

Insiden ini memicu kritik terhadap peran aparat keamanan di perkebunan milik swasta. Tubagus menegaskan bahwa fungsi utama Brimob adalah melindungi masyarakat, bukan mengamankan aset korporasi.

“Kejadian ini harus menjadi momentum untuk menghentikan pengamanan oleh Brimob di perkebunan swasta. Tidak ada ruang bagi aparat negara untuk melayani kepentingan segelintir pihak dengan mengorbankan rakyat kecil,” pungkasnya.(**)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *