Bangka, Asatu Online – Pasangan suami istri, Ibnu Hajar dan Kusumawati, warga Jalan H. Hasan, Dusun II RT 003 Desa Paya Benua, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka Tengah, kini hanya bisa pasrah menghadapi kondisi bayi mereka, Arsy Attazea (38 hari), yang lahir dengan kelainan langit-langit mulut sumbing, sesak napas, dan kaki bengkok. Bayi malang ini lahir di Rumah Sakit Depati Hamzah, Pangkal Pinang pada 17 Oktober 2024.
Dokter telah merekomendasikan agar Arsy segera dirujuk ke Radiologi Anak di RSUP Dr. M. Hoesin Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif. Ibnu dan Kusumawati, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, telah melengkapi berbagai dokumen rujukan, termasuk surat dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, serta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Pemerintah Desa Paya Benua.
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bangka Belitung juga menyatakan bahwa kondisi seperti yang dialami Arsy memerlukan jaminan sosial karena termasuk disabilitas berat. Namun, hingga kini, Dinsos PMD Babel belum dapat memberikan bantuan biaya pengobatan, meskipun siap memfasilitasi komunikasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat.
“Dengan kondisi kesehatan anak kami, kami sangat berharap uluran tangan dari para dermawan. Biaya hidup selama pengobatan di Palembang cukup besar, sementara penghasilan kami sebagai petani sangat tidak menentu,” ujar Ibnu yang didampingi istrinya, Kusumawati.
Di tengah keterbatasan, mereka tetap berharap akan adanya keajaiban dari Yang Maha Kuasa agar Arsy dapat menerima penanganan medis yang layak dan tumbuh sehat seperti anak-anak lainnya. (Gambar ilustrasi)