Jajaran BPN Kota Palangka Raya foto bersama usai kegiatan apel pagi. Semangat memberikan pelayanan bagi masyarakat. (Foto: Humas BPN Palangka Raya)
Palangka Raya, Asatu Online – Fakta mengejutkan bahwa 60% kasus mafia tanah di Indonesia melibatkan oknum internal Kementerian ATR/BPN menjadi sorotan nasional. Menyikapi hal ini, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, bergerak cepat mengambil langkah tegas untuk mencegah dan memberantas praktik yang merugikan masyarakat dan negara.
“Pernyataan tegas Pak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tentang mafia tanah menjadi alarm bagi kami semua,” ujar Indra Gunawan usai apel pagi, Senin (18/11/2024).
Ia menegaskan bahwa BPN Palangka Raya tidak akan tinggal diam dan berkomitmen menjaga integritas institusi. “Kami akan bersih-bersih dan memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai aturan,” tambahnya.
Indra Gunawan menginstruksikan jajarannya untuk waspada terhadap praktik-praktik mafia tanah. Ia memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum yang terlibat. “Siapa pun yang terbukti terlibat, akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” katanya.
Untuk memastikan transparansi, BPN Palangka Raya akan melaporkan secara berkala setiap indikasi praktik curang ke Kementerian ATR/BPN. Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan praktik mafia tanah.
“Masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor BPN Palangka Raya atau melalui hotline WhatsApp di 081110680000. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius,” ujarnya.
Guna memberantas jaringan mafia tanah secara menyeluruh, BPN Palangka Raya akan meningkatkan sinergi dengan kepolisian dan kejaksaan. “Kami akan bekerja sama untuk membongkar jaringan mafia tanah dan memastikan pelakunya dibawa ke meja hijau,” ujar Indra Gunawan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. “Kami tidak ingin masyarakat kesulitan atau dipersulit dalam mengurus hak atas tanahnya,” katanya.
Untuk mencegah korupsi dan kolusi, BPN Palangka Raya menerapkan pengawasan ketat pada setiap proses pelayanan. Evaluasi berkala terhadap kinerja pegawai juga akan dilakukan, termasuk rotasi jabatan untuk mencegah penyimpangan internal.
“Rotasi berkala adalah salah satu langkah awal untuk meminimalkan kejahatan internal,” tambah Indra Gunawan.
Indra Gunawan berharap BPN Palangka Raya bisa menjadi zona integritas, sejalan dengan target Kementerian ATR/BPN. Ia juga mengapresiasi pegawai yang telah menunjukkan kinerja baik dan menjaga nama baik institusi.
“Saya percaya sebagian besar pegawai ATR/BPN memiliki integritas tinggi dan komitmen terhadap tugas mereka,” katanya.
Melalui langkah-langkah ini, BPN Palangka Raya bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritas BPN,” tutup Indra Gunawan, yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Humas Kementerian ATR/BPN. (*)