Banda Aceh, Asatu Online – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh, Kombes Shobarmen, menghadiri peluncuran Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang digagas Polres Aceh Besar di Desa Lhieb, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (15/11/2024). Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Brigjen Drs. Marzuki Ali Basyah.
Dalam sambutannya, Kombes Shobarmen menegaskan bahwa peluncuran KBN merupakan bukti nyata kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, terutama di wilayah Aceh.
“Kampung Bebas Narkoba adalah program untuk mendorong masyarakat secara mandiri dalam mencegah dan menangani peredaran narkoba. Ini adalah langkah strategis untuk melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam memerangi narkotika,” ujar Shobarmen.
Shobarmen menjelaskan bahwa Polda Aceh telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang berfokus pada tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi tindak pidana narkotika secara signifikan.
“Meski sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan beberapa dihukum mati, kejahatan narkotika masih terus terjadi. Oleh karena itu, kami mengedepankan langkah persuasif dan edukatif untuk membentengi masyarakat dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Keberhasilan program ini diharapkan menjadi percontohan untuk wilayah lain. Shobarmen menyebutkan bahwa setiap kecamatan di bawah wilayah hukum Polres Aceh Besar akan memiliki satu KBN sebagai upaya masif memberantas narkotika.
“Peluncuran KBN ini menjadi tonggak awal. Kami berkomitmen untuk memperluas program ini ke seluruh kecamatan agar lebih banyak masyarakat yang terlibat dalam pencegahan narkoba,” tutupnya.
Dengan peluncuran Kampung Bebas Narkoba, diharapkan masyarakat Aceh semakin sadar dan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika, menuju Aceh yang lebih bersih dan sehat.
Laporan wartawan : Marwan