Desak Polri Tangkap Artis yang Promo Judi Online, BPI KPNPA RI: Jangan Tebang Pilih

Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar ( Foto : Ist)

Jakarta, Asatu Online- Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mendesak Polri agar tidak melakukan tindakan tebang pilih dalam penanganan kasus promosi judi online yang melibatkan kalangan artis.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa Polri harus berani mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun, termasuk artis terkenal, yang terbukti mempromosikan judi online. Langkah ini, menurut Tubagus, penting untuk menegakkan keadilan serta memberi efek jera kepada pelaku.

Desakan tersebut muncul setelah kasus penangkapan seorang Tiktoker terkenal, Gunawan “Sadbor,” yang ditangkap Polres Sukabumi karena diduga terlibat dalam promosi judi online.

Kasus ini menarik perhatian publik karena memperlihatkan adanya keterlibatan figur publik dalam mendukung kegiatan ilegal tersebut. Tubagus menilai, jika penegakan hukum hanya berlaku untuk individu tertentu tanpa menyentuh kalangan artis yang juga terlibat, maka keadilan tidak sepenuhnya ditegakkan.

Menurut Tubagus, promosi judi online yang dilakukan oleh selebriti memiliki dampak yang sangat besar terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. “Para artis yang menjadi idola masyarakat seharusnya memberikan contoh positif, bukan justru mempromosikan kegiatan ilegal seperti judi online,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa publik figur memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga perilaku dan pesan yang mereka sampaikan kepada pengikutnya.

BPI KPNPA RI mencatat bahwa Polri memiliki data mengenai sejumlah artis yang diduga kuat pernah mempromosikan situs judi online. Tubagus menekankan bahwa sudah saatnya Polri mengungkap nama-nama tersebut ke publik dan menindak sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, keterbukaan mengenai siapa saja yang terlibat penting untuk menghindari spekulasi dan menjaga transparansi dalam penegakan hukum.

Selain itu, Tubagus juga menyebut bahwa penindakan terhadap para artis yang terlibat promosi judi online adalah bagian dari upaya mengatasi dampak negatif perjudian di masyarakat.

“Judi online tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi yang merugikan keluarga. Karena itu, BPI KPNPA RI mendukung penuh langkah Polri untuk menindak tegas setiap bentuk promosi judi online,” tegas Tubagus.

Di sisi lain, Tubagus mengingatkan Polri agar tidak hanya fokus pada nama-nama yang sudah terkenal, tetapi juga mengawasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan promosi judi online.

“Kami mengingatkan agar jangan hanya artis yang populer saja yang diproses. Siapa pun yang terbukti terlibat harus ditindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sikap ini penting untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku sama untuk semua, tanpa ada perlakuan istimewa.

BPI KPNPA RI juga berharap agar kasus ini menjadi momen bagi pemerintah untuk memperketat regulasi dan pengawasan terhadap konten yang dipromosikan oleh para influencer dan artis di media sosial.

Sebagai public figure, mereka seharusnya memiliki tanggung jawab untuk tidak mempromosikan kegiatan ilegal atau berpotensi merugikan masyarakat. Tubagus berharap ada sanksi tegas bagi publik figur yang menyalahgunakan pengaruhnya demi keuntungan pribadi dengan mempromosikan judi.

Di akhir pernyataannya, Tubagus mengajak masyarakat untuk mendukung langkah Polri dalam memberantas praktik judi online, termasuk penindakan terhadap publik figur yang terlibat.

Menurutnya, dukungan publik sangat penting agar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh. “Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif judi online,” tutup Tubagus.

Laporan wartawan : H.Asatu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *