Erzaldi Rosman Apresiasi Perpres Penghapusan Piutang Macet UMKM

  • Share

Pangkalpinang, Asatu Online – Calon Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, menyambut baik penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghapusan piutang macet untuk sektor UMKM, khususnya di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan sektor UMKM lainnya.

Erzaldi menilai bahwa Perpres ini akan memberikan dampak positif yang dapat mendongkrak perekonomian daerah.

“Banyak manfaat positif dari Perpres ini. Pertama, peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM. Penghapusan piutang macet akan meringankan beban finansial para pelaku usaha di sektor-sektor ini, terutama mereka yang terkendala utang,” ujar Erzaldi kepada media, Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa beban utang yang berlebihan sering kali membuat pelaku usaha sulit berkembang. Dengan dihapuskannya piutang macet, mereka bisa lebih fokus mengembangkan usaha tanpa tekanan finansial.

Erzaldi juga menyoroti manfaat Perpres ini dalam mendorong peningkatan produksi dan produktivitas.

Menurutnya, pelaku UMKM yang terbebas dari piutang macet akan memiliki kesempatan lebih besar untuk berinvestasi dalam proses produksi, seperti membeli bibit unggul, peralatan, atau teknologi baru.

“Ini akan meningkatkan kapasitas produksi, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di pedesaan.

“Sektor-sektor ini dominan di daerah pedesaan, dan penghapusan piutang macet dapat mencegah kemiskinan serta mengurangi urbanisasi yang tidak terkendali,” ungkap Erzaldi.

Selain itu, Perpres ini dinilai mendukung program ketahanan pangan nasional. Dengan menjaga keberlangsungan usaha pertanian dan perikanan, negara dapat memastikan pasokan pangan yang cukup.

“Pelaku UMKM di sektor ini akan lebih mudah bertahan dan meningkatkan produktivitas bila beban utang berkurang, sehingga pasokan pangan lebih terjamin,” paparnya.

Manfaat lain yang disebutkan Erzaldi adalah meningkatnya kepercayaan pelaku UMKM terhadap pemerintah.

“Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap sektor UMKM, yang tentunya akan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap kebijakan pemerintah dan mendorong partisipasi mereka dalam program-program lainnya,” jelasnya.

Erzaldi menegaskan bahwa penghapusan piutang macet ini akan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha yang terdampak, terutama dalam jangka pendek.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dijalankan dengan pengawasan ketat dan diiringi dengan edukasi pengelolaan keuangan yang baik agar pelaku UMKM semakin mandiri.

“Agar pelaku UMKM bisa lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada bantuan seperti ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan piutang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan sektor UMKM lainnya. PP ini ditandatangani pada Selasa (5/11) di Istana Merdeka, Jakarta, di hadapan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait, serta perwakilan asosiasi pengusaha UMKM.

Dengan diterbitkannya Perpres tersebut, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat, khususnya produsen pangan seperti petani dan nelayan, agar dapat melanjutkan usaha mereka dan berkontribusi lebih besar dalam ketahanan pangan nasional.

Kepala Negara juga menyatakan bahwa seluruh persyaratan teknis terkait pelaksanaan aturan ini akan disusun lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait.

Laporan wartawan : Yani

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *