Ketua BPI KPNPA RI Desak KPK Tahan Mantan Bupati Cirebon Terkait Kasus Suap: Ada Apa dengan KPK?

Ketua BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar (Foto : Dok.pribadi)

Jakarta, Asatu Online– Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, yang sudah lama berstatus tersangka dalam kasus suap, namun belum kunjung dieksekusi.

“Kami melihat kejanggalan besar dalam kasus suap yang melibatkan Sunjaya. Ada sejumlah pihak, termasuk ASN dan kontraktor, yang disebutkan menerima suap dalam dakwaan, namun mereka tidak juga dijadikan tersangka oleh KPK,” tegas Tubagus, Selasa (5/11/2024).

Tubagus juga menyoroti tersangka lain, Herry Jung, General Manager Hyundai Engineering, yang telah berstatus tersangka sejak November 2019 terkait pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sunjaya.

Namun hingga kini, KPK belum melakukan penahanan ataupun membawa Herry ke persidangan.

“Apa yang menghambat KPK untuk menindak Herry Jung setelah lima tahun? Ini menimbulkan pertanyaan besar,” ujarnya.

Selain itu, Tubagus mempertanyakan perlakuan berbeda terhadap Gatot Rachmanto, yang langsung ditetapkan sebagai tersangka, disidangkan, dan telah menjalani hukuman. Sementara puluhan ASN lain yang diduga terlibat dalam skema serupa masih bebas dan aktif di Pemkab Cirebon.

Ketua BPI KPNPA RI juga menyebutkan kasus Sutikno, Direktur PT King Properti, yang telah disidangkan dan selesai menjalani hukuman. “Mengapa kasus serupa pada sejumlah pihak lain belum dituntaskan?” tanya Tubagus.

Menurut Tubagus, KPK perlu segera menyelesaikan seluruh rantai kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memeriksa ASN, kontraktor, dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang diduga terlibat. Terutama, peran DPRD dalam pengesahan Perda RTRW Kabupaten Cirebon yang dikaitkan dengan perizinan tambang.

“KPK harus bertindak adil dan tegas. Jangan biarkan para pelaku, baik dari ASN, DPRD, maupun pihak swasta, terus berkeliaran. Masyarakat Cirebon ingin daerah mereka bersih dari korupsi dan kejahatan yang merugikan rakyat,” tutup Tubagus.

Laporan wartawan : H.Asatu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *