Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Indra Gunawan S.T., M.H., QRMP dan staf, mengikuti Rpat Koordinasi Tim Penanganan Konflik Sosial terkait permasalahan tanah di Jalan Duling, Kandang Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto BPN Kota Palangka Raya)
Palangkaraya, Asatu Online — Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, menegaskan dukungan penuh terhadap program Reforma Agraria yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
Indra mengungkapkan, program Reforma Agraria sangat sejalan dengan cita-cita swasembada pangan, terutama di Kalimantan Tengah. “Reforma agraria bukan sekadar soal keadilan dan kesejahteraan, tetapi juga berkaitan erat dengan ketahanan pangan. Ini adalah senjata utama kita dalam melawan kelaparan,” ujar Indra kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Menurutnya, Kalimantan Tengah, khususnya Palangka Raya, memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada peningkatan luas lahan pertanian nasional. Program Reforma Agraria yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN mencakup redistribusi tanah, penataan aset, dan pembinaan masyarakat, yang dinilai strategis untuk mendorong kemandirian pangan.
Redistribusi tanah yang dilakukan melalui program ini, lanjut Indra, mencakup pemberian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan sertifikasi tanah untuk masyarakat. “Dalam aspek penataan aset, Kantor Pertanahan Palangka Raya memastikan status kepemilikan lahan menjadi jelas, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan tanah secara produktif dengan pendampingan yang relevan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan internal serta sinergi dengan pemerintah daerah di tingkat kota dan provinsi sangat diperlukan. “Kami yakin semua pemangku kepentingan akan mendukung keberhasilan reforma agraria ini,” tegasnya.
RPJPN sebagai Landasan Kuat
Indra juga menekankan pentingnya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang menjadi dasar hukum kuat untuk keberlanjutan reforma agraria. “UU ini adalah pijakan hukum bagi kita untuk mewujudkan pekerjaan besar demi masa depan,” kata Indra.
Ia berharap, melalui implementasi reforma agraria yang optimal, masyarakat dapat menikmati peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup. “Kami ingin masyarakat mengoptimalkan lahan mereka untuk produktivitas pertanian dan peningkatan pendapatan,” ujarnya.
Palangka Raya: Potensi Menjadi Lumbung Pangan Nasional
Palangka Raya semakin mencuri perhatian sebagai wilayah dengan potensi besar menjadi lumbung pangan nasional. Dengan luas wilayah mencapai 2.853,12 km² dan kondisi geografis yang mendukung, kota ini dipandang memiliki prospek untuk berkontribusi dalam program swasembada pangan.
Potensi tersebut didorong oleh ketersediaan lahan yang belum tergarap secara optimal, serta iklim tropis yang memungkinkan produksi pangan sepanjang tahun. “Dengan iklim ini, kita bisa melakukan panen lebih sering setiap tahun,” kata Indra.
Tantangan dan Solusi
Meskipun memiliki potensi besar, pengembangan sektor pertanian di Palangka Raya masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan tenaga kerja, akses pasar, pengetahuan petani, serta ancaman banjir yang sering merugikan para petani.
Indra menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mengatasi tantangan tersebut. “BPN Kota Palangka Raya siap mendukung program swasembada pangan sesuai arahan, fungsi, dan kewenangan yang kami miliki,” tutupnya.
Laporan wartawan : Riski