Koba, Asatu Online- Ketua Bawaslu Bangka Tengah (Bateng), Marhaendra Yuliansah SE, menyoroti banyaknya kursi kosong dalam acara debat publik pertama pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bateng yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bateng di Soll Marina Hotel, Kecamatan Pangkalanbaru, Bateng, pada Kamis malam (24/10/2024). Fenomena ini dianggapnya sebagai persoalan yang perlu dievaluasi oleh pihak penyelenggara.
“Kalau dilihat dari acara Debat Publik 1 antara Paslon Nomor Urut 1, Algafry-Efrianda dan Paslon Nomor Urut 2 yakni Adet-Erlansyah kemarin, memang terlihat tamu undangan banyak yang tidak hadir,” ujar Marhaendra kepada awak media, Minggu (27/10/2024).
Ia mengungkapkan, kekosongan kursi yang cukup mencolok itu mengindikasikan kurangnya koordinasi dan efektivitas dalam undangan yang disebarkan oleh KPU Bateng. Marhaendra menilai, KPU perlu melakukan penyaringan undangan yang lebih tepat sasaran untuk memastikan kehadiran para tamu undangan.
“Ini harus menjadi perhatian dan evaluasi dari KPU Bateng dalam menyeleksi undangan serta memastikan kehadiran para undangan, baik secara langsung maupun diwakilkan,” imbuhnya.
Marhaendra menyarankan, agar KPU lebih aktif dalam mengonfirmasi kehadiran undangan yang dianggap penting, terutama untuk mengisi kursi yang telah disediakan dalam acara debat. Ia juga berharap agar persiapan teknis untuk acara seperti ini dilakukan dengan lebih matang.
Selain memperhatikan kehadiran undangan, Marhaendra juga mengusulkan agar jumlah undangan untuk pendukung masing-masing pasangan calon dapat diperbanyak. Menurutnya, kehadiran lebih banyak pendukung akan meningkatkan antusiasme dan membuat acara debat terasa lebih hidup.
“Kalau bisa, porsi undangan untuk pendukung masing-masing Paslon ditambah lagi, agar suasana lebih meriah dan acara terasa lebih semarak,” harapnya.
Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu juga menegaskan pentingnya kampanye dengan metode debat sebagai bagian dari tahapan yang diatur dan difasilitasi oleh KPU. Marhaendra menyatakan bahwa debat publik ini wajib diikuti oleh para peserta pemilihan karena sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah.
Menurutnya, peraturan tersebut mengatur bahwa kampanye metode debat dapat dilakukan maksimal tiga kali selama masa kampanye. Namun, untuk alasan efisiensi, jumlah debat dapat dikurangi menjadi satu kali, sesuai dengan kesepakatan antara KPU dan para Paslon.
“Sesuai aturan, kampanye metode debat ini dilaksanakan paling banyak tiga kali. Namun, jika memang ingin menghemat, debat bisa saja dilakukan satu kali, tergantung kesepakatan antara KPU dan masing-masing Paslon,” terang Marhaendra, yang juga mantan Komisioner KPU Bateng.
Menanggapi hal yang sama, Ketua KB-FKPPI Bateng, Andrian Samallo, SPd. I, C. In, sebelumnya telah menyoroti banyaknya kursi kosong yang tampak pada acara debat tersebut. Ia menyayangkan kondisi ini, terutama karena acara ini digelar dengan target 200 lebih tamu undangan.
Andrian menambahkan, situasi ini mengindikasikan kurangnya komunikasi yang baik antara KPU dan pihak-pihak terkait. Menurutnya, persiapan acara yang matang dan komunikasi yang baik adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan debat.
“Tentu sangat disayangkan jika kursi yang disediakan tidak terisi penuh. Padahal, acara ini merupakan momen penting untuk memperlihatkan visi dan misi para calon kepada masyarakat,” ungkap Andrian.
Acara debat tersebut diketahui diorganisir oleh pihak ketiga atau event organizer (EO) yang telah ditunjuk oleh KPU Bateng. Namun, Andrian menilai EO perlu lebih bertanggung jawab dalam memastikan kehadiran undangan, agar tujuan penyelenggaraan debat dapat tercapai.
“Ke depannya, EO harus lebih profesional dalam mengatur undangan dan memaksimalkan kehadiran, agar setiap sesi debat ini bisa berjalan sesuai harapan,” tambahnya.
Dengan berbagai masukan ini, diharapkan KPU Bateng dapat menjadikan evaluasi ini sebagai acuan untuk perbaikan di masa depan. Harapan ini tidak hanya datang dari Bawaslu, namun juga dari berbagai pihak yang peduli pada keberlangsungan pemilu yang baik dan berkualitas.
Perbaikan dalam sistem undangan dan pengelolaan acara debat akan memberi dampak positif bagi kelancaran proses pemilihan. Selain itu, antusiasme dan keterlibatan masyarakat juga dapat lebih dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Bangka Tengah.
Laporan wartawan : Mahdalena