Terkesan Ditutupi, APBD 2023 Era Mulkan Ternyata Surplus, Bukan Defisit

  • Bagikan

Calon Buapti Bangka Mulkan SH ,MH (Foto : A1)

Bangka, Asatu Online — Calon Bupati Bangka, Mulkan, secara tegas membantah isu yang menyebutkan adanya defisit APBD Tahun 2023 sebesar Rp147 miliar di akhir masa jabatannya.

Mulkan menyampaikan klarifikasinya dalam diskusi publik yang digelar oleh Bangka Pos pada Kamis (17/10) di Resto Kelly Delima, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Ia menegaskan bahwa APBD 2023 justru berakhir dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp33 miliar, bukan defisit seperti yang diberitakan.

“APBD hanya bisa dinyatakan defisit jika dihitung di akhir tahun anggaran, yaitu Desember. Saya sendiri purna tugas pada 27 September 2023, tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” tegas Mulkan.

Ia juga menjelaskan, pemotongan sebesar Rp110 miliar yang terjadi akibat terbitnya PMK 90 Tahun 2023, yang mengatur kelebihan pembayaran dana bagi hasil (DBH) oleh Kementerian Keuangan RI, menjadi salah satu penyebab perubahan kondisi anggaran. Selain itu, sekitar 40 persen dari APBD dialokasikan untuk keperluan tahun politik 2024, termasuk anggaran Pilkada sebesar Rp16 miliar.

“Totalnya mencapai Rp126 miliar. Lalu, ada tambahan biaya Rp20 miliar akibat perubahan PP 33 menjadi PP 53 terkait standar regional. Jadi, total pengeluaran tambahan Rp146 miliar. Saya heran dari mana angka Rp147 miliar itu muncul. Tambahan Rp1 miliar itu asalnya di mana?” ujarnya sambil tertawa kecil.

Lebih lanjut, Mulkan menegaskan bahwa laporan realisasi keuangan akhir tahun 2023 yang ditandatangani Pj Bupati Bangka, M. Harris, menunjukkan adanya SILPA sebesar Rp33 miliar, bukan defisit. Namun, dalam audit BPK, muncul angka defisit Rp33,8 miliar. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh “titipan” anggaran hasil sawit sebesar Rp10 miliar lebih dan dana DAU untuk PPPK yang seharusnya dialokasikan pada tahun 2024, tetapi tercatat di tahun 2023.

“Anggaran itu sebenarnya diperuntukkan untuk tahun 2024, namun sudah digunakan oleh Pemkab Bangka di tahun 2023, termasuk oleh Pj Bupati saat itu. Jadi, kesalahpahaman ini yang memunculkan angka defisit Rp33,8 miliar,” jelas Mulkan. “Namun, secara realisasi keuangan, kita mencatat surplus Rp33 miliar, dan ini ditandatangani oleh Pj Bupati Bangka.”

Laporan wartawan : Anggun

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *