Palangkaraya, Asatu Online – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, menghadiri rapat Forum Penataan Ruang Kota Palangka Raya pada Kamis, 10 Oktober 2024. Rapat ini difokuskan pada pembahasan permohonan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) non-Berusaha yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam forum tersebut, Indra Gunawan menyampaikan harapannya terkait wajah Kota Palangka Raya di masa depan. Ia menekankan pentingnya mengedepankan identitas, budaya, dan ciri khas lokal dalam setiap aspek pembangunan kota.
“Di luar konteks pertanahan yang menjadi agenda utama hari ini, BPN Kota Palangka Raya berharap agar wajah kota ini benar-benar mencerminkan kebudayaan lokal. Ini adalah kekuatan kita,” ujar Indra saat memberikan pandangannya.
Menurutnya, identitas budaya yang kuat akan memberikan kesan mendalam bagi para pendatang, wisatawan, baik mancanegara maupun domestik, yang berkunjung ke Kota Palangka Raya. Indra menambahkan, sebagai pejabat baru yang bertugas di kota ini, ia ingin melihat ciri khas tersebut benar-benar tercermin dalam wajah Kota Palangka Raya.
“Saya hanya memberikan masukan, sebagai orang baru di sini tentu ingin melihat bahwa ciri khas budaya lokal benar-benar tercermin dalam wajah kota ini,” lanjutnya.
Indra juga mendukung filosofi Banama Tingang yang telah diintegrasikan dalam konsep pembangunan dan penataan ruang rekreasi oleh Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah. Banama Tingang, atau yang dikenal sebagai bahtera (perahu raksasa), adalah simbol kebudayaan lokal yang dulunya digunakan oleh leluhur Suku Dayak dalam ritual balian.
Terkait rencana penataan ruang Kota Palangka Raya, Indra menegaskan bahwa BPN akan memberikan pertimbangan teknis (Pertek) dalam setiap penggunaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan.
“Setiap pembangunan kawasan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam rencana tata ruang, agar fungsinya sesuai dengan peraturan yang ada,” jelasnya.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Palangka Raya No. 4 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perkotaan Palangka Raya.
Rapat Forum Penataan Ruang Kota Palangka Raya yang digelar di Komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya ini juga membahas sejumlah agenda lain, di antaranya rencana pembangunan Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Tengah, serta perencanaan tempat parkir di kawasan Bundaran Besar dan ruang terbuka hijau (RTH), termasuk rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa lokasi rencana pembangunan Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Tengah berada di atas lahan seluas 813.913 m², secara administratif terletak di Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu. Sementara itu, lokasi rencana pembangunan ruang terbuka hijau dan lapangan parkir seluas 25.700 m² berada di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah perwakilan dinas di Kota Palangka Raya, serta para pemangku kepentingan terkait.
Laporan wartawan : Riski













