Pangkal Pinang, Asatu Online – Satwa memegang peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan. Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, PT Timah Tbk. memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas operasional dan upaya pelestarian lingkungan.
Sejalan dengan prinsip penambangan berkelanjutan, PT Timah terus melakukan berbagai inisiatif untuk melindungi dan melestarikan satwa di wilayah operasionalnya. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah bekerja sama dengan Alobi Foundation untuk mendirikan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
Lahan bekas tambang seluas 4 hektare diubah menjadi kawasan PPS dengan puluhan kandang yang didesain menyerupai habitat alami satwa. Di area ini, pepohonan rimbun dan tanaman buah menyediakan pakan alami bagi satwa-satwa yang sedang direhabilitasi.
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang sendiri merupakan lahan bekas tambang yang dikelola PT Timah dengan konsep edu-eco tourism yang terintegrasi dengan sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan.
Sejak 2018, PT Timah bersama Alobi Foundation telah merehabilitasi ratusan satwa yang dilindungi. Satwa-satwa ini berasal dari penegakan hukum, serahan masyarakat, maupun hasil penyelamatan di lapangan.
“PPS ini berfungsi sebagai tempat rehabilitasi sementara untuk satwa liar yang dilindungi. Satwa-satwa ini direhabilitasi agar insting liarnya kembali, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya,” ujar Endy R. Yusuf, Manager PPS Alobi Air Jangkang.
Beberapa satwa yang pernah direhabilitasi antara lain beruang madu, kakatua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin, dan satwa-satwa lainnya, termasuk hewan endemik Bangka Belitung.
“Kampoeng Reklamasi Air Jangkang adalah lahan bekas tambang yang salah satunya difungsikan untuk PPS. Di sini, PT Timah membangun 37 kandang, menara pantau, kantor, klinik, serta fasilitas lainnya,” tambah Endy.
Satwa-satwa yang sudah selesai direhabilitasi kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya, berkontribusi pada pelestarian satwa di alam liar.
Menurut Endy, interaksi negatif antara satwa dan manusia di Bangka Belitung cukup tinggi, terutama kasus buaya, akibat terganggunya ekosistem oleh tambang ilegal. “Belakangan ini, banyak satwa endemik seperti kukang yang diserahkan kepada kami karena ekosistemnya rusak, sehingga mereka keluar dari habitatnya,” jelasnya.
Endy juga menegaskan pentingnya konservasi untuk mempertahankan keberadaan satwa liar. “Keberadaan satwa sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam,” katanya.
Sejak 2018, PT Timah konsisten mendukung kegiatan di PPS Alobi. Meskipun penambangan berdampak pada ekosistem, konsep “apa yang kita ambil, apa yang kita beri” diterapkan untuk meminimalkan dampaknya. PT Timah juga berkomitmen menjalankan praktik penambangan yang baik (Good Mining Practices) dengan mengedepankan prinsip penambangan hijau.
“Pendirian PPS Alobi oleh PT Timah adalah bentuk lain dari upaya reklamasi. Ini menunjukkan bahwa PT Timah menjalankan tanggung jawabnya dalam melakukan konservasi satwa liar yang dilindungi,” ungkap Endy.
Dalam momentum Hari Hewan Sedunia, Endy berharap semua pihak turut serta melestarikan satwa liar dan menjaga ekosistem mereka. “Tantangan saat ini adalah meningkatkan kesadaran bahwa satwa harus dilindungi dan ekosistemnya harus dijaga. Semua pihak perlu peduli, karena dampak dari pengabaian ini sudah mulai dirasakan,” tutupnya. (*)