Bambang Susilo, pemerhati sosial ( Foto : ist)
Bangka, Asatu Online– Polemik mengenai pemotongan TPP ASN dan gaji tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka semakin memanas. Banyak pihak mempertanyakan kejelasan data terkait jumlah tenaga honorer, yang hingga kini dianggap tidak akurat dan terkesan menutupi kelemahan pengelolaan anggaran daerah.
Bambang Susilo, pemerhati sosial di Kabupaten Bangka, menegaskan bahwa data yang disampaikan oleh Pemkab Bangka terkait jumlah tenaga honorer masih simpang siur.
Menurutnya, klaim bahwa tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka mencapai lebih dari 4.000 orang perlu diklarifikasi secara mendetail.
“Data ini tidak transparan dan menimbulkan keraguan, apakah semua tenaga honorer tersebut benar-benar digaji melalui APBD atau sebagian dari APBN,” kata Bambang, Kamis (3/10/2024), di Sungailiat.
Data Hoax untuk Menutupi Kelemahan Pengelolaan PAD
Bambang menduga bahwa Pemkab Bangka sengaja menyebarkan data yang tidak jelas untuk menutupi ketidakmampuannya dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, pemotongan gaji honorer bukan disebabkan oleh jumlah tenaga honorer yang berlebihan, melainkan ketidakmampuan Pj Bupati Bangka M. Haris dalam mencari sumber pendapatan yang baru untuk menutup defisit anggaran.
“Kita perlu mempertanyakan, mengapa gaji tenaga honorer dipotong secara signifikan, sementara jumlah mereka tidak pernah diverifikasi dengan benar? Ini adalah cermin dari kegagalan pemerintah daerah dalam mencari solusi anggaran yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.
DPRD Harus Segera Tindak Lanjut
Bambang mendesak agar DPRD Kabupaten Bangka segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan verifikasi data. Ia juga meminta agar DPRD menggelar rapat bersama untuk membahas masalah ini secara menyeluruh.
“DPRD perlu memanggil OPD di lingkungan Pemkab Bangka untuk memperjelas data tenaga honorer, ASN, dan PPPK. Data ini harus sinkron dengan catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar tidak ada lagi kebingungan di masyarakat,” tegasnya.
Dampak Sosial dan Politik
Lebih lanjut, Bambang menyebutkan bahwa ketidakjelasan data ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memanaskan situasi politik menjelang Pilkada.
Menurutnya, jika isu ini terus bergulir tanpa kejelasan, masyarakat, terutama ASN dan tenaga honorer, akan semakin resah.
“Jangan sampai isu ini dijadikan alat politik oleh pihak-pihak yang ingin merusak stabilitas menjelang Pilkada. DPRD dan Pemkab harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini dengan transparan,” tegas Bambang.
Jumlah Tenaga Honorer yang Tidak Seimbang
Dari data BKD per Agustus 2024, terungkap bahwa jumlah tenaga honorer di Pemkab Bangka mencapai 4.493 orang, sementara jumlah PNS hanya 3.323 orang dan PPPK sekitar 696 orang. Ketidakseimbangan ini menjadi salah satu faktor yang membebani anggaran daerah.
“Seharusnya jumlah tenaga honorer idealnya setengah dari jumlah PNS. Tapi di sini malah jumlah honorer lebih banyak daripada PNS, sehingga ini membebani anggaran. Pemkab harus menyediakan dana Rp200 miliar per tahun untuk gaji mereka, padahal hanya sanggup membayar Rp120 miliar saja. Ini yang menjadi akar masalah,” ungkap Pj Bupati M. Haris.
Bambang menilai bahwa alih-alih mencari solusi yang lebih baik, Pemkab malah menyebarkan informasi yang tidak jelas dan cenderung menyesatkan untuk menutupi kekurangan dalam manajemen keuangan daerah.
“Kita butuh kepemimpinan yang lebih bertanggung jawab dan transparan dalam menyikapi masalah ini, bukan sekadar membuang tanggung jawab dengan menyalahkan jumlah tenaga honorer,” tutupnya.
Laporan wartawan : Anggun
Editor : Tama