Puluhan Anggota PWI Desak Pengosongan Kantor Pusat di Gedung Dewan Pers

  • Bagikan

Suasana di Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat (Foto : Ist)

Jakarta, Asatu Online– Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi, yang tergabung dalam kubu Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa Jakarta, mendatangi kantor PWI Pusat di lantai empat Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (1/10) siang.

Mereka menuntut kubu Ketua Umum PWI versi Kongres Bandung, Hendry CH Bangun (HCB), untuk segera mengosongkan kantor sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tertanggal 29 September 2024.

Ketegangan memuncak di lokasi, saat Hendry CH Bangun dinilai tidak mematuhi keputusan Dewan Pers yang memerintahkan pengosongan kantor per 1 Oktober 2024.

Situasi ini hampir berujung pada bentrokan fisik antara kedua kubu di depan kantor PWI Pusat di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sekitar 40 anggota PWI dari kubu Kongres Luar Biasa Jakarta hadir untuk memastikan kantor telah dikosongkan. Mereka merujuk pada surat keputusan Dewan Pers yang menginstruksikan kedua kubu menghentikan semua kegiatan organisasi per 1 Oktober 2024.

Meskipun Surat Keputusan Dewan Pers telah dipasang di beberapa titik Gedung Dewan Pers, hingga Selasa siang, Hendry CH Bangun masih bertahan di kantor dan menolak keluar tanpa alasan yang jelas. Bahkan, ia menolak permintaan aparat kepolisian untuk meninggalkan tempat.

Sebagai langkah tegas, kubu pendukung keputusan Dewan Pers merantai dan menggembok pintu kantor PWI Pusat. Sebelum pintu digembok, anggota kubu HCB, Dadang Rahmat, mengonfirmasi bahwa tidak ada lagi orang di dalam kantor.

Setelah itu, kunci gembok diserahkan kepada petugas keamanan Gedung Dewan Pers sebagai bukti pelaksanaan keputusan Dewan Pers.

Surat Keputusan Dewan Pers, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, menegaskan bahwa penggunaan kantor PWI Pusat dihentikan sementara oleh kedua kubu untuk menjaga integritas organisasi dan melindungi kepentingan seluruh anggota PWI.

Ketua Satgas Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyatakan dukungan terhadap keputusan tersebut. Ia menekankan bahwa langkah ini penting demi menjaga keutuhan organisasi dan mencegah konflik semakin meluas.

Konflik internal di PWI Pusat bermula dari dugaan penggelapan dana hibah Uji Kompetensi Wartawan senilai Rp6 miliar yang diduga melibatkan Hendry CH Bangun.

Akibatnya, Dewan Kehormatan PWI memecat Hendry dari jabatannya, dan Kongres Luar Biasa di Jakarta menetapkan Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat secara aklamasi.

Laporan Wartawan : Budi

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *