Jakarta, Asatu Online – Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengadakan sosialisasi pembuatan paspor bagi warga Kelurahan Glodok pada Jumat pagi (20/9/2024) di Aula Kantor Kelurahan Glodok, Jalan Keadilan I No. 1, Jakarta Barat. Acara ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai proses pembuatan paspor serta jenis-jenis paspor terbaru yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam sosialisasi yang dipimpin oleh Dyah Ayu, Kasie Pelayanan Dokumen Perjalanan Imigrasi Jakarta Barat, dijelaskan bahwa saat ini terdapat tiga jenis paspor yang tersedia:
1. Paspor Biasa, berupa buku dengan biaya pembuatan Rp350.000.
2. Paspor Elektronik (e-paspor), dilengkapi chip, dengan biaya pembuatan Rp650.000.
3. Paspor Laminasi Polikarbonat, terbuat dari bahan lebih tahan lama dengan chip di dalamnya.
Bagi warga yang ingin mempercepat proses pembuatan paspor hingga sehari jadi, dikenakan tambahan biaya sebesar Rp1.000.000. Khusus bagi lansia, Diah menekankan bahwa mereka tidak perlu mengantre saat pendaftaran.
Diah juga menambahkan bahwa paspor baru yang diluncurkan pada 17 Agustus 2024 akan mulai diberlakukan pada tahun 2025. Meskipun demikian, paspor biasa masih dapat digunakan sementara waktu, namun akan dibatasi karena ke depannya paspor elektronik akan diberlakukan secara nasional. Salah satu kelebihan e-paspor adalah bebas visa ke Jepang bagi warga Indonesia yang memilikinya.
Dalam sesi tanya jawab, Andi, Ketua RT 004/RW 02, menanyakan penanganan wisatawan asing yang melebihi batas waktu tinggal di Indonesia. Sementara itu, Agus Siswandi, Ketua RW 04, mengajukan pertanyaan terkait perbedaan antara paspor haji dan paspor reguler serta masalah warga negara Indonesia yang terlantar di luar negeri akibat tindakan ilegal dari penyelenggara tenaga kerja. Agus juga mempertanyakan sanksi hukum bagi pelaku penyelenggara yang memberangkatkan tenaga kerja Indonesia (TKI/TKW) secara ilegal.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, antara lain Lurah Glodok Harry Apriyanto yang membuka acara, didampingi oleh Sekretaris Kelurahan Pepen, Kasi Ekbang Syaiful, Kasatpel PP Supriyadi, Babinsa Glodok Sertu Nursan, serta beberapa Ketua RW dan RT di wilayah Glodok. Tokoh masyarakat lainnya seperti Ketua RW 01 Denny Setiawan, Bendahara RW 02 Wawa, dan Bambang Soeherdy juga turut hadir.
Warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pembuatan paspor atau masalah keimigrasian di Jakarta Barat dapat menghubungi Call Centre Imigrasi Jakarta Barat melalui WhatsApp di nomor 082119841839.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga Glodok tentang prosedur dan manfaat paspor elektronik, serta pentingnya mematuhi aturan keimigrasian baik untuk warga Indonesia maupun orang asing yang berkunjung ke negara ini. (Beng 212)