Jakarta, Asatu Online – Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sugito menekan pentingnya netralitas ASN menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan datang.
Ia menjelaskan netralitas adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
“Untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, ASN harus menjaga sikap netral, tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon manapun,” tegas Sugito, saat menghadiri Koordinasi Nasional (Kornas) yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Pj Gubernur Babel mengatakan dengan menjaga netralitas, kita tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang adil dan profesional, tetapi juga memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang kita ambil adalah untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan politik tertentu.
Sugito juga mengajak bersama-sama mendukung proses demokrasi yang bersih dan transparan dengan menjalankan peran kita sebagai ASN secara profesional dan objektif.
“Keberhasilan Pilkada yang demokratis adalah tanggung jawab kita bersama, dan netralitas kita adalah kunci untuk mencapainya,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa, isu netralitas ASN menjadi isu ketiga yang terawan dalam Pemilihan Kepala Daerah.
“Titik rawan netralitas ASN terjadi pada hampir semua tahapan Pilkada. Mulai dari tahapan pendaftaran, kampanye, hingga tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Sebagai perbandingan, dikatakannya bahwa pada saat Pemilu 2019 atau 2024, jumlah perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu, tetapi Pilkada 2020 dengan hanya 170 wilayah justru terjadi sebanyak 1.010 perkara/pelanggaran.
Oleh karena itu, dalam momentum Kornas ini, ia mengungkapkan pihaknya mencurahkan segala daya dan upaya untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar bisa sama-sama menjaga netralitas ASN. (*)