Iskandar Sidi Pamit Undur Diri Sebagai Wakil Rakyat Kabupaten Bangka

  • Bagikan

Sungailiat, Asatu Online – Ketua Dewan Perwakilankan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten periode 2019-2024, Iskandar Sidi berpamitan undur diri sebagai DPRD Kabupaten Bangka, Selasa (17/9/2024).

Iskandar pamit undur diri karena telah memasuki masa akhir jabatannya sebagai wakil rakyat Kabupaten Bangka periode 2019-2024. Meskipun telah mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif Kabupaten Bangka pada tahun 2024 lalu, namun diri kalah bersaing.

“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan seluruh pihak atas kepercayaan, dukungan, kerjasama yang sudah diberikan,” ucap Iskandar, saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada bupati dan jajarannya, atas senergitas dan kerjasama dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

“Mudah-mudahan tugas dan pengabdian yang telah kami lakukan dan semua yang telah kami hasilkan bermanfaat bagi kemajuan masyarakat Babupaten Bangka,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan segala kekurangan dan kelemahan kami, semoga dapat menjadi pelajaran dan hikmah yang bermanfaat, khususnya bagi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, sehingga peran dan fungsi DPRD akan semakin lebih baik kedepannya.

Pada kegiatan tersebut, ia juga mengucapkan selamat mengabdi dan melaksanakan tugas kepada anggota DPRD Kabupaten Bangka yang terpilih dalam pemilu legislatif tahun 2024.

“Semoga tuhan yang maha esa senantiasa memberikan bimbingan, rahmat dan hidayahnya sehingga di masa yang akan datang anggota DPRD yang akan diresmikan ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Iskandar.

Sebagai informasi, Selama kurang lebih 10 tahun dirinya telah berkecimpung dilegislatif, baik itu sebagai anggota dan Ketua DPRD Kabupaten Bangka. (Anggun)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *