Caption : Pegawai Pemkab Bangka saat mengikuti Apel di Halaman Kantor Bupati Bangka (Foto : kominfo bka)
Bangka, Asatu Online– Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Bangka yang terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada tahun 2022 ternyata tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan tenaga honorer menjelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Berdasarkan data yang dirilis oleh BKD Kabupaten Bangka pada Juli 2024, sebanyak 979 nama tenaga honorer tidak terdaftar dalam database BKN. Hal ini sangat meresahkan, mengingat pada 18 April 2024, BKN mengumumkan bahwa tidak akan ada pendataan ulang bagi non-ASN atau tenaga honorer tahun ini.
Masalah ini melibatkan 4179 tenaga honorer yang terdata di Kabupaten Bangka pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 979 nama tidak tercantum dalam database BKN, yang dapat memengaruhi peluang mereka dalam proses pendaftaran PPPK 2024. Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, menegaskan bahwa pendataan honorer sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022.
Ketidakterdaftaran ratusan tenaga honorer ini diketahui pada Juli 2024, setelah BKD Kabupaten Bangka merilis data terbaru mereka. Situasi ini menjadi semakin genting dengan mendekatnya periode pendaftaran PPPK.
Masalah ini terjadi di Kabupaten Bangka, di mana banyak tenaga honorer yang merasa resah karena tidak terdaftar dalam database nasional BKN.
Sementara itu menurut Menteri PANRB Azwar Anas, tenaga honorer yang terdaftar di database BKN dan lulus verifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) seharusnya diangkat menjadi PPPK. Namun, dengan 979 tenaga honorer yang tidak terdaftar, mereka menghadapi ketidakpastian mengenai masa depan pekerjaan mereka.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangka, R. Tati Raeningsih, SH, belum memberikan tanggapan. Padahal, Asatu Online telah mengirimkan permintaan konfirmasi sejak siang tadi, Senin (2/9/2024).
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang nasib ratusan tenaga honorer di Kabupaten Bangka, terutama menjelang pendaftaran PPPK yang semakin dekat. (A1)