Palembang, Asatu Online – Sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari Badan Koordinasi (Badko) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menuntut Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar (PB) HMI untuk segera membatalkan keputusan pengangkatan karateker yang dianggap ilegal dan bermuatan politis. Keputusan ini, menurut mereka, telah melukai integritas organisasi dan melanggar konstitusi HMI, Minggu (1/9).
Tuntutan Tegas dan Kecaman
Kevin Andrian Islan, kader HMI Cabang Palembang sekaligus Ketua Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) Badko HMI Sumbagsel, menyatakan bahwa keputusan PB HMI yang menunjuk karateker tanpa prosedur sah merupakan tindakan inkonstitusional dan sewenang-wenang. Kevin menegaskan, keputusan tersebut tak lebih dari upaya balas dendam politik terhadap kepengurusan sah Badko HMI Sumbagsel.
Melalui surat resmi yang dikirimkan kepada MPK PB HMI, Kevin dan rekan-rekannya mendesak:
1. Pembatalan SK Karateker:MPK PB HMI harus segera membatalkan SK pengangkatan karateker Badko HMI Sumbagsel periode 2021-2023. Kevin juga meminta agar sanksi tegas dijatuhkan kepada oknum pengurus PB HMI yang mengeluarkan SK tersebut tanpa sepengetahuan Ketua Umum PB HMI.
2.Pelaksanaan Musda oleh Pengurus Sah: Menuntut agar Musda Badko HMI Sumbagsel tetap dilaksanakan oleh kepengurusan sah yang dipimpin oleh Dede Irawan, sesuai AD/ART HMI. Kepengurusan ini sudah memulai tahapan Musda sejak April 2024, namun usaha mereka dihalangi oleh keputusan PB HMI yang dianggap tidak adil dan mengada-ada.
3.Keadilan dan Evaluasi: Kevin mempertanyakan mengapa hanya Badko Sumbagsel yang dikenai karateker, sementara Badko lain yang juga terlambat melaksanakan Musda dibiarkan tanpa sanksi. Ia menilai keputusan ini sebagai “kezaliman struktural” yang mencerminkan ketidakadilan dalam kepemimpinan PB HMI.
Dasar Keberatan dan Kritik
Kevin mengungkapkan bahwa keputusan pengangkatan karateker diambil dalam rapat harian PB HMI pada 10 Mei 2024, yang diduga tidak kuorum dan tidak dihadiri oleh Ketua Umum PB HMI. SK karateker yang diterbitkan juga dinilai cacat secara administratif, karena Ketua Umum PB HMI sedang tidak berada di Jakarta pada tanggal tersebut.
Lebih lanjut, Kevin menyatakan bahwa PB HMI telah berlaku tidak objektif, dengan membiarkan Badko lain melaksanakan Musda di luar batas waktu yang ditetapkan tanpa dikenai sanksi karateker.
Kecaman Terhadap Arogansi PB HMI
Kevin menuding PB HMI telah menyalahgunakan amanah dengan memprioritaskan kepentingan kelompok tertentu, dan bukan kepentingan organisasi. Menurutnya, jabatan di HMI adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan untuk menindas atau mendzalimi sesama kader.
“Kami mendesak MPK PB HMI untuk segera bertindak tegas sebagai penjaga integritas organisasi. Jika tindakan semena-mena ini dibiarkan, kami siap melakukan perlawanan yang lebih besar,” tegas Kevin.
Penegasan Komitmen Badko Sumbagsel
Kevin memastikan bahwa kepengurusan Badko HMI Sumbagsel tidak akan mundur dan akan terus memperjuangkan hak mereka hingga tuntas. Mereka bertekad menyelesaikan mandat yang diberikan oleh cabang-cabang meskipun dihadang berbagai rintangan.
“MPK PB HMI harus segera bertindak untuk menghentikan kebobrokan ini. Jika dibiarkan, tindakan semena-mena ini akan menjadi preseden buruk yang merusak organisasi,” pungkasnya. (A1)