Babel  

KAHMI Babel Kecam Larangan Jilbab bagi Anggota Paskibraka

Fahrizal Sekretaris KAHMI Bangka Belitung (Foto : ist)

Bangka, Asatu Online – Larangan penggunaan jilbab terhadap anggota Paskibraka Nasional saat menjalankan tugas kenegaraan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memicu gelombang kritik dan kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bangka Belitung.

Sekretaris Umum KAHMI Babel, Fachrizal, SH, M.Kn, menegaskan bahwa BPIP seharusnya memahami esensi dan filosofi Pancasila, yang menjunjung tinggi keragaman dan kemajemukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, menghormati keyakinan beragama dan menjalankan ajaran agama adalah bagian integral dari prinsip ini.

“Penggunaan jilbab adalah manifestasi dari ajaran agama yang dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang. Oleh karena itu, larangan yang dikeluarkan oleh BPIP ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar yang menjamin setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan dan agamanya,” ujar Fachrizal.

Ia juga menekankan bahwa larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka harus segera dihentikan, termasuk saat mereka bertugas mengibarkan bendera pusaka pada puncak perayaan 17 Agustus mendatang.

“Kami dari KAHMI Babel mengecam keras jika larangan ini tidak segera dicabut,” tegasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *