Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra menyerahkan berkas persetujuan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Depok (Foto : ist)
Depok, Asatu Online-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok mengalami peningkatan sekitar Rp 409 miliar lebih. Hal itu diungkapkan Yuni Indriani saat membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Depok terhadap hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024.
Pembacaan laporan itu dalam rangka persetujuan DPRD Terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang, Grand Depok City, Kota Depok, Senin (12/08/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD TM. Yusufsyah Putra. Dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat dan musyawarah DPRD Kota Depok, Jumat (9/8/24) yang menetapkan Senin (12/8/2024).
“Kami atas nama DPRD Kota Depok mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD Kota Depok yang telah melaksanakan pembahasan dengan baik, dan terima kasih kepada rekan-rekan tim anggaran pemerintah daerah beserta perangkat daerah Kota Depok atas kerjasamanya” kata TM. Yusufsyah Putra.
Hadir dalam Rapat itu diantara Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), dan para pejabat Kota Depok.
Wali.Kota Mohammad Idris pada sambutannya mengapresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Depok dan tim anggaran pemerintah daerah telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2024.
“Rancangan KUA PPAS perubahan yang telah di bahas dan di tanda tangani menjadi kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD ini tentunya akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran 2024,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Adi)