BPN Kota Depok Raih Penghargaan dari KPK

  • Bagikan

Foto : Penyerahan Piagam Penghargaan dari KPK kepada BPN Kota Depok dan Pemkot Depok atas pencapaian prestasi dalam mengamankan aset milik pemerintah daerah. 

Depok, Asatu Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Depok dan Pemkot Depok dalam merealisasikan sertifikasi barang milik daerah (BMD) tahun 2023. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian Piagam Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (8/8/2024).

Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan, sedangkan Pemkot Depok diwakili oleh Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono. Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa KPK akan terus mendukung kolaborasi dan pencapaian yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan di kota, kabupaten, dan provinsi di Jawa Barat.

“Atas pencapaian ini, kami ucapkan selamat. Namun, KPK akan terus mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi untuk memperbaiki pengelolaan dan penyelamatan aset daerah,” ujar Nawawi dalam acara Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 dan Rapat Koordinasi Kepala Daerah Wilayah Jawa Barat.

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, yang akrab disapa Igun, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari langkah progresif yang dicapai berkat kolaborasi dengan Pemkot Depok. Ia mengungkapkan bahwa realisasi sertifikasi aset Pemda sebanyak 1.001 aset pada tahun 2023 merupakan buah dari arahan dan petunjuk Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Jawa Barat.

“Dengan pencapaian ini, BPN Kota Depok menempatkan diri sebagai kantor pertanahan terbanyak dalam melakukan sertifikasi aset BMD di Provinsi Jawa Barat. Piagam Penghargaan dari KPK ini menjadi kado terindah menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-79,” ujar Igun.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan. “Ini menjadi tolak ukur bahwa hasil tidak mengingkari proses. Hasil ini memotivasi kita untuk terus berbenah dan selaras dengan komitmen kita bersama KPK, khususnya untuk warga Kota Depok,” tambahnya.

Igun juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan jajaran Pemkot Depok yang telah bersinergi untuk tata kelola BMD yang lebih baik. “Tugas kita semua adalah menjaga dan mengamankan aset milik Pemkot, baik yang berasal dari perolehan penyerahan PSU maupun pengadaan langsung. Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi tanda keseriusan kita dalam menangani hal ini,” pungkasnya.

Terkait progres sertifikasi aset Pemda, BMN, dan BUMN pada tahun 2024, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dindin Saripudin, menyatakan bahwa sejauh ini sudah ada 260 sertifikat elektronik (alih media) yang diserahkan ke Pemda dan 31 pemberian hak. “Optimalisasi dan arahan Kepala Kantor Pertanahan menjadi pengikat kita bersama untuk terus bergerak bersama Pemkot Depok guna mengamankan aset negara sesuai arahan dan petunjuk MoU dengan KPK,” ujar Dindin.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, yang menghadiri Rakor Kepala Daerah dan Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 di Bandung, juga menyampaikan apresiasinya. Ia menyoroti sikap tegas Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan penindakan terhadap praktik-praktik kecurangan.

“Ini menjadi bagian dari kampanye antikorupsi yang digagas oleh KPK melalui Roadshow Bus KPK 2024, yang mengusung tema ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’. Kami sangat mendukung tindakan tegas terhadap penipuan dan kecurangan, baik dalam masalah keuangan maupun dalam proses PPDB,” kata Imam Budi Hartono usai acara.

Acara ini juga menjadi momentum bagi para kepala daerah di Jawa Barat untuk saling bertukar pengalaman dan strategi dalam upaya mempercepat sertifikasi aset daerah serta memperkuat sinergi dalam mencegah praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. “Kami sangat bersyukur jika arahan dari Pj Gubernur dapat ditindaklanjuti oleh KPK atau pihak berwajib sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh pemerintah maupun warga,” tutupnya. (Adi)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *