Ilustrasi Bendera Merah Putih (Foto : net)
Depok, Asatu Online-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/448-Prokopim Tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Ke–79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024.
Oleh karena itu Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH), mengimbau warga supaya mengibarkan Bendera Merah Putih sebulan penuh di Agustus 2024 ini.
Pemasangan Bendera Merah Putih merupakan wujud syukur dan nasionalisme rakyat Indonesia setelah merdeka 79 tahun lamanya.
“Sebagai rasa syukur dan nasionalisme kita harus pasang Bendera Merah Putih memeriahkan HUT ke-79 RI,” kata IBH saat acara Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Situ Rawa Besar, Kampung Lio, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, belum lama ini.
Lebih lanjut IBH mengatakan, zaman masa penjajahan rakyat Indonesia mempertahankan negara dengan semangat yang besar hingga titik darah penghabisan.
Perjuangan yang telah dilakukan para pahlawan harusnya dikenang dan dipertahankan oleh generasi masa kini.
“Para pahlawan yang gugur mereka bertarung dan perang melawan penjajah dengan jiwa raganya diserahkan untuk menjadikan Indonesia merdeka, ayo kita pasang bendera di rumah,” ujar Wakil Wali Kota Depok. (Adi)