BPI KPNPA RI Desak Benny Rhamdani Ungkap Identitas Mr T, Otak Judi Online

  • Bagikan

Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar (Foto : Dok.pribadi)

Jakarta, Asatu Online – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, untuk mengungkap identitas pelaku di balik operasional judi online jaringan Kamboja, Minggu (28/7).

Sukendar meminta Benny untuk mengungkap semua informasi yang dimilikinya kepada Bareskrim agar tidak menjadi spekulasi liar dan memungkinkan Kapolri mengambil tindakan tegas jika benar bahwa Mr T adalah otak dari operasi judi online tersebut.

BPI KPNPA RI memberikan dukungan penuh kepada Benny Rhamdani untuk membuka keterlibatan pihak-pihak dalam praktik judi online. Sukendar menegaskan bahwa Benny harus berani mengungkap kebenaran tanpa takut terhadap ancaman dari oknum-oknum yang terkait dengan bandar judi online.

Sukendar juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah bergerak cepat melalui Kabareskrim untuk memanggil Benny Rhamdani. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengonfirmasi informasi yang telah disampaikan oleh Benny.

Benny Rhamdani mengonfirmasi telah menerima surat pemanggilan dari Bareskrim Polri. Dia memastikan akan hadir pada Senin, 29 Juli 2024, untuk memberikan penjelasan tentang sosok berinisial T yang ia sebut mengendalikan judi online di Indonesia. Benny juga akan memaparkan situasi ketika menyampaikan informasi tersebut di hadapan Presiden Joko Widodo dan pejabat negara lainnya.

Bareskrim Polri akan memanggil Benny untuk memperoleh informasi lebih mendalam mengenai sosok T yang disebut-sebut mengendalikan judi online. Pemanggilan dijadwalkan pada Senin pukul 14.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk memperjelas informasi soal judi online yang diungkapkan Benny, guna mempercepat penangkapan pelaku.

Benny sebelumnya mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh seorang berinisial T, warga negara Indonesia yang beroperasi dari Kamboja. Benny mengeklaim bahwa T adalah sosok yang sulit tersentuh oleh hukum dan memiliki kekebalan hukum di Indonesia. (Yanie)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *