Dr. Artha Theresia Silalahi, SH., MH. Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta

  • Bagikan
oplus_2

Acara pelantikan Dr. Artha Theresia Silalahi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Jakarta oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta (Foto: Ist. Asatuonline.id)

Jakarta, Asatu Online – Dr. Artha Theresia Silalahi resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Jakarta oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat 19 Juli 2024, pukul 09.30 WIB.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta ini menggantikan posisi Dr. Pontas Efendi, SH., MH., yang dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT.

Dr. Artha sebelumnya menjabat sebagai WKPT Bangka Belitung dan WKPT Palembang. Ia juga pernah menjadi hakim anggota di Pengadilan Tinggi Jakarta, mengikuti jejak Herri Swantoro.

Dr. Artha dikenal sebagai sosok supel namun tegas. Ia pernah menghukum Sutan Bathoegana, mantan Anggota Komisi VII, dengan pidana penjara sepuluh tahun dalam kasus korupsi proyek anggaran di Kementerian ESDM.

Pelantikan ini dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Hakim Agung Dr. Pri Pambudi Teguh, SH., MH., Dr. Prim Haryadi, SH., MH., Agus Subroto, SH., M.Hum., Jupriyadi, SH., M.Hum., Dr. Lucas Prakoso, SH., MH., Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Ridwan Mansyur, SH., MH., Ketua KPK Nawawi Pamolango, SH., MH., Dewas KPK Dr. Alberthina Ho, SH., MH., Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, serta pimpinan pengadilan tingkat banding se-Jakarta.Dalam sambutannya, Herri Swantoro mengatakan ketika menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta dalam membenahi kantor Pengadilan Tinggi Jakarta. “Saat awal bertugas, kondisi kantor tidak teratur dengan kabel-kabel berseliweran dan tidak ada papan nama yang sesuai. Bersama Dr. Pontas Efendi dan dukungan dari hakim tinggi, pejabat struktural, dan staf, kami berhasil membenahi semuanya,” ujar Herri.

Herri juga menekankan pentingnya sistem seleksi ketat bagi tamu yang berkunjung ke pengadilan untuk mencegah perilaku menyimpang. “Pelayanan kepada pencari keadilan harus menjadi prioritas utama. Dengan selektivitas ini, kami berharap dapat menjaga integritas aparatur kami,” tambahnya.

Herri menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Jakarta telah menerapkan teknologi informasi berupa aplikasi Si Pitung, yang merespons cepat pertanyaan dan keluhan terkait lambannya penanganan perkara. Aplikasi ini tidak hanya digunakan oleh aparatur pengadilan tinggi tetapi juga untuk mengawasi aparatur di seluruh satuan kerja dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jakarta.

Pelantikan Dr. Artha Theresia Silalahi sebagai WKPT Jakarta diharapkan membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Penulis: Wahyu

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *