Kasus Penggelapan Pasir Timah dalam IUP PT Timah oleh CV. Elhana Mulia Milik Ayin dan Keterlibatan Edi Kodri Masih Misteri?

  • Bagikan

Edi Kodri dan Petinggi PT Timah Tbk (Foto : Poros jakarta) 

Oleh : Suherman Saleh Pemred Asatu Online

Belitung, Asatu Online – Jumat (10/5), Sebelumnya, tim gabungan Polres Belitung, Direktorat Krimsus Polda Babel, dan satuan Brimob Polda Babel dilaporkan telah melakukan pengeledahan di kediaman Edi Kodri alias Buyung, yang juga merupakan advisor Dirut PT Timah Tbk Ahmad Dhani Virsal, yang beralamat di Jalan Mualim II, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung pada Selasa, 19 Maret 2024.

Dari pengeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 8 kampil pasir timah seberat +- 319 kg, 1 kampil tailing atau ampas timah, 1 buah timbangan kapasitas 100 kg, 3 pcs drum pengorengan pasir timah, dan 1 unit mobil Mitsubishi Triton dengan nomor polisi BN 8779WX. Pengeledahan ini terkait dengan aktivitas tambang yang dikelola oleh Edi Kodri dengan Ayin sebagai pemilik CV. Elhana Mulia yang melakukan penambangan timah di wilayah operasi IUP PT Timah Tbk.

Diduga produksi pasir timah tersebut tidak disetor ke PT Timah Tbk. Barang bukti diamankan di Mapolres Belitung, dan petugas juga mengamankan Albert alias Aloy, dan Indra alias Ayin yang saat itu berada di rumah Edi Kodri.

Saat ini, proses penyidikan terkait kasus penggelapan bijih timah tersebut dilakukan oleh pihak penyidik Polres Belitung. Telah diterbitkan surat panggilan terhadap Kepala Bidang Pengawasan Tambang & Pengangkutan Belitung, Sdr. Isfandi, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Surat panggilan saksi dikeluarkan berdasarkan laporan polisi LP/A/07/III/2024/SPKT/Satreskrim/Polres Bel/Polda Babel tanggal 20 Maret 2024, serta surat perintah tugas penyidikan No.SP/Gas/19/III/Res 5.5/2024 tanggal 20 Maret 2024. Kasus ini berkaitan dengan pelanggaran UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara No. 03/2020 atas perubahan UU No. 04/2009.

Kejadian ini memberikan pukulan bagi PT Timah Tbk terkait pengawasan terhadap IUP yang dikelola oleh mitra kerja tambangnya terhadap hasil produksi timah yang seharusnya disetorkan kepada pengawasan tambang dan divisi pengamanan PT Timah Tbk.

Kepala Wilayah Produksi Belitung, Ronanta, tidak mengetahui adanya pemeriksaan terhadap stafnya oleh pihak penyidik Polres Belitung saat ditanya melalui WhatsApp (09/05/2024). Hal ini karena pada saat peristiwa penggerebekan oleh tim gabungan, jabatan kepala wilayah produksi Belitung masih dipegang oleh Sigit Prabowo, yang telah pindah tugas kembali ke Bangka.

Sang pemilik perusahaan Ayin dan Edi Kodri belum ditersangkakan hingga saat ini, yang menjadi perhatian. Asatu Online terus mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sampai berita ini diturunkan. (*)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *