Aktivis Makassar Bersatu Kawal Proses Pemilu 2024

  • Share

Caption : Tujuh organisasi aktivis HMI, GMKI, GAMKI, Pemuda Katolik (PK), KSPSI Makassar, SIMPOSIUM, dan FSPMI. Foto : ist

Makasar, Asatu Online – Sebuah koalisi aktivis di Makassar telah menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pemungutan suara dalam Pemilu 2024, yang mereka nilai mengandung cacat hukum dan mengancam prinsip demokrasi.

Tujuh organisasi aktivis, termasuk HMI, GMKI, GAMKI, Pemuda Katolik (PK), KSPSI Makassar, SIMPOSIUM, dan FSPMI, mengadakan Konferensi Pers pada Jumat, 16 Februari 2024, untuk menyampaikan sikap bersama mereka.

Mereka menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses pemungutan suara baik untuk pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia hingga hasil akhir diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Salah satu aktivis, Muhammad Vicky, menyatakan, “Kami akan terus mengawal khususnya dalam menghadapi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202 yang kami anggap bermasalah secara hukum dan merusak prinsip demokrasi.”

Mereka juga berkomitmen untuk mengawal Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyoroti pelanggaran etika oleh Ketua KPU RI dan anggotanya.

Fiky, Ketua GMKI Cabang Makassar, menjelaskan, “Kami akan terus mengawal proses hingga hasil akhir diumumkan oleh KPU RI. Kami juga akan memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202 yang dinilai memiliki cacat hukum serta kasus pelanggaran etika oleh Ketua KPU RI dan anggotanya terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden pada 25 Oktober 2023.”

Komitmen ini diambil karena pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dinilai telah melanggar aturan yang belum direvisi setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202. (red)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *