Foto bersama Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Provinsi Aceh menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) AI-BPAN 2024, di Kantor Walikota Banda Aceh
Aceh, Asatu Online – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Provinsi Aceh menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) AI-BPAN 2024, di Kantor Walikota Banda Aceh. Acara ini dihadiri oleh anggota DPD, DPC, DPAC, dan DEPIRA dari seluruh provinsi Aceh, Minggu (14/01/2024).
Rapat dibuka oleh Walikota Banda Aceh, Ardiansyah.S.STP.M.si atau perwakilannya, yang menyampaikan perkembangan situasi terkini dalam pemerintahan Aceh. Beliau mengungkapkan keprihatinan atas berakhirnya dana otonomi khusus untuk Aceh dan mengingatkan bahwa provinsi ini masih tergolong daerah miskin.
Dalam konteks politik Aceh, peringatan diberikan mengenai pemilihan yang akan datang. Penting untuk memilih pemimpin yang amanah, jujur, dan peduli terhadap masyarakat, bukan karena imbalan finansial. Pemilihan yang tidak bijak dapat membawa dampak buruk dalam lima tahun ke depan.
Ketua pelaksanaan rapat, Musliadi S.Pd.I, menjelaskan tujuan RAKERDA, seperti menjalin silaturahmi dan konsolidasi antar anggota, menyusun program kerja kelembagaan dua tahun mendatang, dan membahas urusan internal dan eksternal kelembagaan.
Dalam komisi A, akan dibahas persoalan penegakan hukum, penyalahgunaan narkotika, penertiban aset negara, korupsi, dan pungli. Sementara itu, komisi B akan membahas pemantauan pelaksanaan pilek dan pilpres pada Februari mendatang.
Hasil RAKERDA menghasilkan peraturan-peraturan kerja untuk anggota, seperti mengumpulkan iuran bulanan, menangani temuan kasus secara musyawarah, dan mengatur pembagian hasil temuan kasus. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan lembaga yang lebih profesional dan efektif dalam misi pemberantasan korupsi.
Dalam bidang eksternal, lembaga akan fokus pada anti-narkoba, penelitian aset negara, politik, pendidikan, hukum, dan advokasi. Program-program tersebut mencakup kerjasama dengan pemerintah dan lembaga terkait, serta pemantauan penyelenggaraan pemilu yang jujur.
Sebagai langkah konkret, lembaga menyarankan pemerintah Aceh untuk melibatkan LSM independen, seperti Badan Lembaga Aliansi Indonesia, dalam upaya memberantas penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum pemerintahan. Artikel ini disusun oleh Adi Maulizar.
Penulis : Marwan