Retribusi TPAS Desa Burangkeng Bekasi (Foto : Lili asatuonline)
Bekasi, Asatu Online – Pemerintah Desa Burangkeng baru-baru ini menerapkan kebijakan retribusi sebesar Rp 15.000,- untuk setiap kali pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Namun, praktik pungutan tidak resmi oleh pihak lain telah menyebabkan total biaya mencapai Rp 70.000,- per kali buang, memberatkan para sopir truk pengangkut sampah.
Keadaan ini bermula dari insiden ceceran sampah selama perjalanan truk menuju TPAS, mengkhawatirkan kebersihan lingkungan. Langkah Pemerintah Desa untuk menerapkan Peraturan Desa No. 4 tahun 2022 adalah upaya dalam menangani masalah ini.
Pada Desember 2023, beberapa sopir truk sampah mengeluhkan lonjakan biaya parkir yang drastis, meningkat menjadi Rp 90.000,- per kali buang di TPAS Burangkeng. Meskipun mereka hanya menerima uang jalan sebesar Rp 100.000,- dari atasan, menyisakan kelebihan Rp 10.000,- setiap kali buang.
Akibat lonjakan pungutan, terdapat selisih yang jauh dari retribusi awal sebesar Rp 15.000,-, mencapai lima kali lipat atau Rp 75.000,- per kali buang.
“Situasi ini sangat memberatkan kami. Kami berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungutan yang diduga ilegal dan merugikan kami,” ujar salah seorang sopir yang tidak ingin disebutkan namanya kepada tim media A’Satu Online pada Kamis, 28 Desember 2023. Meski demikian, konfirmasi dengan pihak terkait seperti Sekdes Gunawan dan Ketua BPD Dasir, belum memperoleh respon yang jelas.
Pihak Kecamatan Setu menyatakan keprihatinan terhadap dugaan pungutan di luar retribusi di TPAS Burangkeng yang terus meningkat. Mereka berjanji untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan investigasi lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi sorotan, terutama terkait APBDes tahun 2023 di Desa Burangkeng yang menerima anggaran lebih dari Rp 10.000.000.000,-, namun masih terdapat ketidakjelasan terkait alokasi dan penggunaan dana untuk penyelenggaraan Pemerintahan Desa Burangkeng.
A’Satu Online akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terkini kepada publik.
Penulis: Lili